Langkat Terkini

Calon Bupati Langkat Syah Afandin Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Syah Afandin atau Ondim 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim hari ini.

Ondim, yang juga calon Bupati Langkat diperiksa mengenai dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjerat Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ondim hadir dalam pemeriksaan yang dikabarkan untuk pertama kalinya.

Namun demikian, ia tidak merinci sejak kapan dan sampai kapan Syah Afandin diperiksa.

"yang hari ini diperiksa adalah mantan Plt bupati langkat. Yang bersangkutan hadir,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Kelimanya, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved