VIDEO
SAKIT HATI Dikatai "GILA", Rudi Sihaloho Gelap Mata Tikam 2 Bocah Hingga Tewas
Gegara sering diledeki oleh ketiga korban, pada saat itu pelaku tidak bisa menahan lagi emosinya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pelaku penikaman 3 bocah di Deliserdang tak berkutik ditangkap pihak kepolisian dari Polrestabes Medan.
Pria bernama Rudi Sihaloho (41) mengaku tidak menyesal usai menikam 2 dari 3 bocah hingga tewas.
"Menyesal pun saya tak ada lagi gunanya," kata Rudi saat diwawancarai, di Maporestabes Medan, Selasa (10/12/2024).
Gegara sering diledeki oleh ketiga korban, pada saat itu pelaku tidak bisa menahan lagi emosinya.
Didasari sakit hati yang mendalam, pria ini akhirnya nekat menikam ketiganya secara sadis dan tanpa ampun hingga tiga bocah tersebut tewas.
Katanya, ketiga bocah yang menjadi korban penikaman ini sering menyebutnya pria berkudis.
"Tak bisa saya kendalikan emosi saya. Orang itu, tiga-tiganya mengintip dari bawah jemuran sambil mengejek 'kudis-kudis'," sebutnya.
Tidak hanya itu, ketiga korban juga sering menyebut si pelaku ini orang dalam gangguan jiwa.
"Selama ini sering lah orang (korban) itu manggil aku orang gila, awas ada 'orang gila' di depan rumah," sambungnya.
Rudi menyampaikan, hari ini dia pun gelap mata dan langsung mengambil pisau dapur dan langsung melakukan penikaman terhadap korbannya.
Selama ini katanya, orangtua para korban tidak pernah melarang anak-anaknya agar tidak mengejek nya lagi.
Malahan, membiarkan anak-anaknya selalu mengejek dirinya dan menganggap itu hal yang biasa.
"Orang tuanya tidak menegur anaknya," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|