Berita Langkat Terkini
Akhirnya Pelaku yang Lempari Rumah Wartawan di Langkat Gegara Viralkan Soal Narkoba Diringkus Polisi
Polsek Tanjung Pura berhasil meringkus pelaku yang melakukan pelemparan dan penyerangan rumah wartawan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polsek Tanjung Pura berhasil meringkus pelaku yang melakukan pelemparan dan penyerangan rumah wartawan yang berada di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun identitas pelaku bernama Mukti Ali (43) warga Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.
"Mulanya pada, Minggu (8/12/2024) pelapor Muhammad Ramlan sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Dusun Pangkal Pasar, Desa Pantai Cermin. Kemudian pelapor mendengar suara kaca pecah sekira pukul 03.00 WIB," ujar Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting, Selasa (10/12/2024).
Lanjut Zul, Muhammad Ramlan pun terbangun lalu mengecek bahwasanya kaca jendela bagian depan rumahnya pecah. Dan melihat sebuah batu yang diduga digunakan untuk melempar rumah tersebut berada di bawah jendela.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa sekira pukul 03.00 WIB ada mendengar suara pecahan kaca. Atas kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura," ujar Zul.
Personel Polsek Tanjung Pura pun melakukan penyelidikan atas laporan nomor LP/B/83/XII/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/ POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 8 Desember 2024.
Hasilnya pada, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku pelemparan tersebut.
"Anggota langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lalu. Akhirnya pelaku ditemui saat sedang duduk-duduk di warung. Langsung dilakukan interogasi. Pelaku mengakui segala perbuatannya," ujar Zul.
Pada saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor datang kerumah Muhammad Ramlan. Dan langsung melempar jendela rumah Ramlan dengan batu yang didapatnya di pinggir jalan.
"Pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati dengan korban. Yang mana beberapa bulan yang lalu korban membuat berita tentang maraknya narkoba di Sungai Rebat," ujar Zul.
Atas kejadian tersebut, Muhammad Ramlan mengalami kerugian materil Rp 500 ribu.
Sementara itu, pelaku Mukti Ali saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Polsek Tanjung Pura, guna proses hukum lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Hutan Mangrove di Langkat Terancam Dialihfungsikan, Warga: Kami Cemas, Alat Berat masih Stand By |
|
|---|
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pelemparan-rumah-wartawan_.jpg)