Pilkada 2024

Terima Hasil Pleno KPU Siantar, Tim Susanti-Ronald Tak Layangkan Gugatan

Adapun hasil rekapitulasi surat suara menyatakan Wesly Silalahi - Herlina memenangkan Pilkada Siantar 2024.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Susanti-Ronald saat bertemu dengan masyarakat Yayasan Raja Sang Naualuh Damanik atau Ihutani Bolon Damanik menuju Pilkada 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani - Ronald Tampubolon, yakni Tigor Harahap mengaku bahwa semua tim partai pendukung telah menerima hasil rekapitulasi suara KPU Pematangsiantar. 

Adapun hasil rekapitulasi surat suara menyatakan Wesly Silalahi-Herlina memenangkan Pilkada Siantar 2024.

Tigor Harahap menyampaikan bahwa saat ini, tim tidak lagi melakukan komunikasi lanjutan dengan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung. 

"Yang pertama, kita dari partai politik pendukung itu menerima hasil pleno perhitungan suara. Kedua terkait apakah akan melayangkan gugatan? Kita perlu jelaskan bahwa kita tidak melakukan pembicaraan terkait tersebut dengan pasangan calon," terangnya. 

"Karena memang selisih gugatan yang diatur itu kan 2 persen. Sementara yang terjadi di kita dengan pemenang itu gap-nya 5 % . Jadi kami rasa nggak ada lah mengarah ke sana," ucap Ketua DPC PKS Pematangsiantar ini. 

Senada dengan itu, Liaison Officer (LO) Susanti - Ronald, Fransisco H Sibarani mengatakan bahwa pascahitung cepat Pilkada Siantar 2024 tidak ada petunjuk apapun dari pasangan calon wali kota untuk menggugat hasil Pilkada 2024.

"Sejak tanggal 27 November 2024 malam, sampai saat ini, kami nggak ada petunjuk apapun," katanya. 

Apalagi, menurut Fransisco, jadwal menggugat ke ke MK sudah habis. Sehingga menurutnya hal-hal bersifat gugatan tampaknya tak mungkin dilakukan kembali. 

"Jadwal menggugat kan sudah berakhir. Berarti tidak ada gugatan," katanya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved