Polda Sumut

Perang Melawan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 67 Kasus dan Amankan 94 Tersangka dalam Sepekan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode 2

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, bersama Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Kombes Hadi Wahyudi (Kabid Humas Polda Sumut), dan Irwasda Kombes Nanang, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumut, Rabu (20/11). Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode 2 hingga 9 Desember 2024, Ditresnarkoba bersama jajaran berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa sebanyak 94 tersangka telah diamankan dalam sepekan terakhir. Dari jumlah tersebut, 18 orang merupakan pengguna, sementara 76 lainnya teridentifikasi sebagai pelaku jaringan pengedar.

"Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Polda Sumut berkomitmen memerangi narkotika karena narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan," tegas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (9/12/2024).

Barang bukti yang berhasil disita dari operasi ini meliputi sabu seberat 767,24 gram, ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan 24 butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit telepon genggam, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa besarnya barang bukti yang disita menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, perang terhadap narkoba membutuhkan aksi berkesinambungan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, mulai dari pengguna hingga jaringan pengedar dan bandar.

“Narkoba adalah akar dari banyak kejahatan lain. Oleh karena itu, Polda Sumut secara konsisten melaksanakan operasi pemberantasan narkotika untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan," ujarnya.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kombes Pol. Hadi mengimbau agar masyarakat memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.

"Keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan kerjasama yang solid, kita dapat menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika," tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kapolda Sumut menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilaksanakan tanpa henti. "Polda Sumut tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bebas dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya narkotika," pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Teks Foto:
“Barang bukti narkotika yang berhasil disita Ditresnarkoba Polda Sumut dalam operasi selama sepekan, meliputi sabu, ganja, ekstasi, dan berbagai perlengkapan lainnya.”

Narasi ini menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, demi masa depan masyarakat Sumatera Utara yang lebih baik.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved