Pilkada 2024
KPUD Humbahas Sebut Belum Ada Laporan ke MK setelah Penetapan Perolehan Suara Terbanyak
Setelah penetapan perolehan suara yang diselenggarakan KPUD Humbahas, pihak KPUD menyampaikan belum adanya laporan ke MK.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Setelah penetapan perolehan suara yang diselenggarakan KPUD Humbahas, pihak KPUD menyampaikan belum adanya laporan ke MK.
Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menjelaskan, penetapan perolehan suara telah diselenggarakan pada Jumat (6/12/2024). Pelaporan ke MK dapat dilakukan oleh paslon adalah 3 haru kerja terhitung sejak ditetapkan hasil pemungutan suara.
"Belum ada. Aturannya, 3 hari kerja terhitung sejak ditetapkan. Ditetapkan hari Jumat (6/12/2024) yang lalu," ujar Saudara Purba, Senin (8/12/2024).
Soal adanya gugatan paslon ke MK, menurutnya, hal tersebut adalah hak mendapatkan keadilan.
"Kita menghargai keputusan yang dibuat paslon. KPUD tidak berhak melarang apabila ada paslon yang ingin mencari keadilan dengan menggugat ke MK. Dan kita menghormati tindakan hukum tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan jumlah suara pada masingmasing paslon. Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, KPUD Humbahas menetapkan paslon Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara terbanyak.
Pada hasil penetapan, paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.
Paslon nomor urut kedua, Hendri Tumbur - Yanto Sihotang memeroleh auara sebanyak 1.829 suara.
Paslon nomor urut ketiga, Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara sebanyak 40.862 suara.
Paslon nomor urut keempat, Irwan Simamora - Sadar Sinaga memeroleh suara sebanyak 30.593 suara.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-KPUD-Humbahas-_1.jpg)