Pilkada 2024

KPUD Humbahas Sebut Belum Ada Laporan ke MK setelah Penetapan Perolehan Suara Terbanyak

Setelah penetapan perolehan suara yang diselenggarakan KPUD Humbahas, pihak KPUD menyampaikan belum adanya laporan ke MK.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Setelah penetapan perolehan suara yang diselenggarakan KPUD Humbahas, pihak KPUD menyampaikan belum adanya laporan ke MK.

Komisioner KPUD Humbahas Saudara Purba menjelaskan, penetapan perolehan suara telah diselenggarakan pada Jumat (6/12/2024). Pelaporan ke MK dapat dilakukan oleh paslon adalah 3 haru kerja terhitung sejak ditetapkan hasil pemungutan suara.

"Belum ada. Aturannya, 3 hari kerja terhitung sejak ditetapkan. Ditetapkan hari Jumat (6/12/2024) yang lalu," ujar Saudara Purba, Senin (8/12/2024).

Soal adanya gugatan paslon ke MK, menurutnya, hal tersebut adalah hak mendapatkan keadilan.

"Kita menghargai keputusan yang dibuat paslon. KPUD tidak berhak melarang apabila ada paslon yang ingin mencari keadilan dengan menggugat ke MK. Dan kita menghormati tindakan hukum tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan jumlah suara pada masingmasing paslon. Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, KPUD Humbahas menetapkan paslon Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara terbanyak.

Pada hasil penetapan, paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.

Paslon nomor urut kedua,  Hendri Tumbur - Yanto Sihotang memeroleh auara sebanyak 1.829 suara.

Paslon nomor urut ketiga, Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara sebanyak 40.862 suara.

Paslon nomor urut keempat, Irwan Simamora - Sadar Sinaga memeroleh suara sebanyak 30.593 suara.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved