Pilkada 2024
KPU Sumut Targetkan Rekapitulasi Pilgub Selesai Pukul 17.00 WIB, Nias Selatan Jadi Penutupan
Harapan kita pukul 5 sore sudah selesai lah untuk rekapitulasi 33 Kabupaten Kota se-Sumut. Setelah selesai kita bisa tetapkan hasil pemilihan Gubernur
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisioner Pemilihan Umum Sumut sudah sampai tahap akhir Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Pukul 15.45 WIB rekapitulasi terakhir yang dilakukan perhitungan suara dari Kabupaten Nias Selatan, di Emerald Garden, Senin (9/12/2024)
"Harapan kita pukul 5 sore sudah selesai lah untuk rekapitulasi 33 Kabupaten Kota se-Sumut. Setelah selesai kita bisa tetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Lanjut Agus Arifin, setelah ditetapkan maka KPU Sumut akan menuangkan ke dalam Surat Keputusan (SK). Lalu salinannya diberikan kepada saksi, Bawaslu, dan tim pasangan calon Pilgub Sumut.
"SKnya nanti kami berikan saksi dan Bawaslu. Lalu kami umumkan ke publik hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur," katanya.
Diketahui, pada hari pertama, KPU sudah merampungkan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 dari 24 Kabupaten/Kota, Minggu 8/12/ 2024 malam.
"24 daerah sudah rampung hingga tadi malam, pukul 21.45 WIB. Sudah selesai kita lakukan rekapitulasi 24 Kabupaten/Kota. Hari ini lanjut 9 Kabupaten/Kota" ucap Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung.
Robby mengungkapkan untuk hari ini, ada 9 Kabupaten/Kota, akan dilakukan rekapitulasi D hasil Pilgub Sumut 2024. Sembilan Kabupaten/Kota itu yaitu Nias Barat, Simalungun, Paluta, Deli Serdang, Samosir, Medan, Nias, Nias Utara dan Nias Selatan.
"Insyallah lancar hari ini ditargetkan semua selesai kita lakukan rekapitulasi Pilgub Sumut ini hari kedua rekapitulasi keseluruhan 33 daerah" tutur Robby Effendy.
KPU Sumut melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, digelar di Hotel Emerlad Garden, Kota Medan, berlangsung selama dua hari, 8-9 Desember 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara diikuti 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. Kemudian, dihadiri Bawaslu Sumut dan saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 dan 2, Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Selama rekapitulasi, beberapa penyampaian perhitungan dari Kabupaten dan Kota diketahui ada beberapa yang tidak ditandatangai pihak saksi paslon 02. Hal itu dibenarkan Agus Arifin
"Ada, banyak ya, dari saksi paslon 02 yang pada saat rekap di kabupaten dan kota tidak menandatangani. Jadi hanya salah satu paslon (01) yan tandatangani," pungaksnya.
(Dyk/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Rekapitulasi-Pemilihan-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-Sumatera-Utara_.jpg)