Pilkada Karo

Bawaslu Karo Minta KPUD Karo Lebih Selektif Dalam Perekrutan Badan Adhoc

Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Karo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, saat ditemui usai pengecekan rekruitmen anggota PKD di Kantor Panwaslu Kecamatan Kabanjahe, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, memiliki beberapa catatan penting selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Karo meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo selaku penyelenggara agar lebih selektif dalam perekrutan anggota badan Adhoc.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, mengungkapkan secara umum pihaknya selalu pengawas melihat pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.

Namun, meskipun begitu dirinya menjelaskan perjalanan pelaksanaan proses Pilkada yang selama ini dijalankan tentunya tak lepas dari hal-hal yang mengganggu jalannya Pilkada.

"Meskipun secara umum Pilkada kita lihat sukses tanpa adanya kendala yang berarti seperti gugatan dan lainnya, namun kita tetap punya catatan untuk teman-teman KPUD Karo sebagai bahan evaluasi ke depannya," ujar Gemar, Minggu (8/12/2024).

Dirinya menjelaskan, perekrutan atau seleksi badan Adhoc merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan oleh KPUD Karo.

Dimana, seperti diketahui anggota badan Ad-Hoc merupakan cerminan dari KPUD Karo secara berjenjang mulai dari desa hingga ke kecamatan.

Hal penting yang harus dilihat oleh KPUD Karo selalu tim seleksi harus benar-benar mengetahui latar belakang dari calon pelamar.

Pasalnya, saat pelaksanaan rekruitmen ditemukan beberapa orang yang melanggar aturan seperti menjadi bagian dari partai politik, dan hal lain yang tidak dibenarkan menjadi bagian dari penyelenggara.

"Karena tim Adhoc ini adalah wajah dari penyelenggara yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Sehingga, baik buruknya tim Ad-Hoc akan berdampak secara berjenjang, maka perlu kita ingatkan agar menjadi catatan ke depannya," ungkapnya.

Namun begitu, dirinya mengungkapkan pihaknya memiliki catatan baik dalam pelaksanaan Pilkada yang telah mendapatkan hasil yang maksimal.

Mulai dari minimnya pelanggaran yang ditemukan, dimana sudah sangat jauh berkurang dibandingkan pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada Februari lalu.

Kemudian, pihaknya juga melihat hingga tiga hari setelah ditetapkannya peraih suara tertinggi di Pilkada Karo pada rekapitulasi tingkat kabupaten kemarin hingga saat ini tidak ditemukan adanya pihak-pihak yang melakukan gugatan.

"Dan juga dengan banyaknya kemarin kita lakukan sosialisasi partisipasi kepada semua kalangan, menjadikan proses Pilkada lebih baik. Partisipasi juga kita lihat semakin tinggi.

Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang juga sudah menyukseskan Pilkada di Kabupaten Karo," pungkasnya. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved