Polres Samosir

Polres Samosir Ungkap Penyebab Kematian Wanita di Desa Simbolon Purba Telungkup di Kamar Mandi

Warga Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita di kamar mandi rumahnya.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polsek Palipi melakukan penyelidikan atas penemuan mayat wanita berinisial RS (59) yang ditemukan terlungkup di kamar mandi rumahnya di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Kamis malam (5/12/2024). Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan menolak dilakukan autopsi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR–Warga Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita di kamar mandi rumahnya pada Kamis malam (5/12/2024). Korban berinisial RS (59), ditemukan dalam posisi terlungkup oleh suaminya, HS (63), saat kembali dari warung sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Palipi, melalui Aipda Asa Melki Hutabarat yang memimpin proses pemeriksaan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari perangkat desa sekitar pukul 20.30 WIB. "Kami langsung menuju lokasi bersama perangkat desa, Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau, dan anggota Koramil 26 Palipi, Serda Iwan, untuk memastikan kondisi di lapangan," ujar Aipda Asa.

Menurut keterangan suami korban, HS, saat ia tiba di rumah, pintu terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam. Setelah berulang kali memanggil istrinya tanpa hasil, HS membongkar pintu secara paksa. Ia kemudian menemukan istrinya tergeletak di kamar mandi dalam kondisi tidak sadarkan diri.

HS meminta bantuan seorang tetangganya, RS (46), untuk memberikan pertolongan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, dan korban dinyatakan meninggal di tempat.

"Dari hasil pengecekan luar, ditemukan luka lebam di bagian kening kanan korban. Keluarga menduga luka ini akibat benturan saat korban terjatuh," jelas Aipda Asa.

Kepolisian sempat menawarkan proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian, namun keluarga korban menolak. Mereka menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni. Surat pernyataan resmi telah ditandatangani oleh suami korban untuk mengikhlaskan kepergian RS tanpa proses hukum lebih lanjut.

Brigpol Vandu P. Marpaung, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati keputusan keluarga. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar agar tidak memunculkan hoaks yang bisa memperkeruh suasana duka,” tegasnya.

Kepala Desa Simbolon Purba, Ciko Malau, turut hadir mendampingi aparat kepolisian dalam proses pemeriksaan. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat dalam merespons laporan warga. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan dengan spekulasi yang tidak perlu,” ucapnya.

Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka, dan keluarga korban berharap dukungan dari masyarakat dalam melewati masa sulit ini. Aparat kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditutup sesuai permintaan keluarga, dengan kesimpulan bahwa penyebab kematian adalah kecelakaan domestik.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved