Polda Sumut
Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38), di parkiran Plaza Medan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38), di parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Pelaku ditembak di kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus berlangsung.
Pelaku, warga Jalan Pancing V5, Gang Amalia, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Medan.
Insiden bermula pada Selasa, 12 November 2024, saat korban, M. Hayim (26), seorang karyawan restoran di Plaza Medan Fair, memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya di area parkir mal. Korban mendapati motornya telah hilang saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, polisi melihat pelaku bersama seorang rekan, yang kini berstatus buron (DPO), memasuki area parkir dengan sepeda motor Honda Vario merah. Mereka terlihat merusak kunci motor korban sebelum membawa kabur kendaraan.
“Pelaku bahkan sempat menyerahkan karcis parkir saat keluar untuk mengelabui petugas keamanan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (5/12/2024).
Penangkapan dan Barang Bukti
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh Iptu Dian P. Simangunsong, melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 4 Desember 2024, di kawasan Jalan Gatot Subroto. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio hijau silver dengan nomor polisi H 6242-BLG, yang diduga hasil kejahatan lainnya.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku. Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda: Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan area belakang Center Point. Setiap sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp500.000, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman atas kasus yang sama,” jelas Kombes Pol Hadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, seperti menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” tegas Kombes Pol Hadi.
Polisi juga masih memburu rekan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rekan pelaku diduga berperan aktif dalam beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor di Medan.
“Kami meminta pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri, karena kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Jun-tribun-medan.com).
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terbaring-setelah-dilumpuhkan-poli.jpg)