News Video

KKP Tangkap Pelaku Illegal Fishing, 3 Kapal Berbendera Malaysia Diamankan, Ini Penjelasannya

Tiga kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk ke perairan Indonesia.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk ke perairan Indonesia.

Ketiga kapal tersebut diamankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di selat Malaka, pada Sabtu (30/11/2024) silam.

Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, ketiga kapal ini masuk ke wilayah Indonesia untuk mencuri ikan.

"Tiga tangkapan kapal berasal dari negara sahabat (Malaysia). Alhamdulillah kita di akhir tahun ini bisa menunjukkan kinerja, bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal fishing dari kapal negara sebelah," kata Pung kepada Tribun-medan, Kamis (5/11/2024).

Katanya, ketiga kapal bendera Malaysia itu ditangkap oleh kapal pengawas Hiu 16 milik PSDKP yang melakukan patroli di perbatasan laut Indonesia.

Saat dilakukan penangkapan, ketiga kapal beserta ABK dan nahkodanya tidak memberikan perlawanan sama sekali.

"24 jam kantor kami patroli, kami juga punya pusdal (Pusat Pengendalian) di kantor pusat. Benda yang mengapung di laut bisa kita deteksi, jangan ragukan. Mereka keluar masuk kami tak tinggal diam, kami mengintai di sini," sebutnya.

Disampaikannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan negara Malaysia untuk penanganan kasus pencurian di wilayah laut Indonesia.

"Sebetulnya kami juga kolaborasi dengan teman-teman di Malaysia, artinya kerjasama sudah ada. Namun, namanya oknum dari nelayan atau pengusaha mereka yang sendiri tidak taat pada pemerintahnya," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved