News Video

16 WARGA MYANMAR DIAMANKAN Dalam 3 Kapal Bendera Malaysia yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal bendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

|
Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal bendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Ketiga kapal tersebut diamankan petugas saat memasuki perairan selat Malaka, pada Sabtu (30/11/2024) silam.

Menurut Dirjen PSDKP, Dr Pung Nugroho Saksono, dari dalam kapal tersebut pihaknya mengamankan sebanyak belasan orang yang merupakan warga Myanmar.

"Yang diamankan ada 16 orang warga Myanmar, tiga diantaranya merupakan nahkoda yang pasti akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Pung kepada Tribun-medan, Kamis (5/12/2024).

Katanya, saat ini petugas masih melengkapi berkas-berkas dalam perkara pencurian ikan di wilayah perairan laut Indonesia yang melibatkan negara asing.

"Jadi ketika ditangkap, tak bisa langsung disidik, berkas harus dilengkapi dulu," sebutnya.

Pria yang kerap disapa Ipunk ini menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini telah menahan tiga kapal bendera Malaysia yang ditangkap oleh kapal Hiu 16 milik KKP.

"Barang bukti tiga kapal, kemudian 200 kilogram ikan, alat navigasi dan alat bantu kapal," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved