News Video
16 WARGA MYANMAR DIAMANKAN Dalam 3 Kapal Bendera Malaysia yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal bendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal bendera Malaysia, yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Ketiga kapal tersebut diamankan petugas saat memasuki perairan selat Malaka, pada Sabtu (30/11/2024) silam.
Menurut Dirjen PSDKP, Dr Pung Nugroho Saksono, dari dalam kapal tersebut pihaknya mengamankan sebanyak belasan orang yang merupakan warga Myanmar.
"Yang diamankan ada 16 orang warga Myanmar, tiga diantaranya merupakan nahkoda yang pasti akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Pung kepada Tribun-medan, Kamis (5/12/2024).
Katanya, saat ini petugas masih melengkapi berkas-berkas dalam perkara pencurian ikan di wilayah perairan laut Indonesia yang melibatkan negara asing.
"Jadi ketika ditangkap, tak bisa langsung disidik, berkas harus dilengkapi dulu," sebutnya.
Pria yang kerap disapa Ipunk ini menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini telah menahan tiga kapal bendera Malaysia yang ditangkap oleh kapal Hiu 16 milik KKP.
"Barang bukti tiga kapal, kemudian 200 kilogram ikan, alat navigasi dan alat bantu kapal," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
16 Warga Myanmar Diamankan
3 Kapal Bendera Malaysia
curi ikan
Curi Ikan di Perairan Indonesia
Perairan Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|