News Video

16 Warga Myanmar Curi Ikan di Perairan Indonesia Naik 3 Kapal Malaysia, Beraksi Pakai Pukat Harimau 

Tiga unit kapal berbendera Malaysia, ditangkap oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga unit kapal berbendera Malaysia, ditangkap oleh petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dari dalam kapal tersebut, ada sebanyak 16 orang warga Negara Myanmar yang juga turut diamankan. Tiga diantaranya Nahkoda kapal.

Mereka ditangkap karena mencuri ikan di perairan selat Malaka, Indonesia, pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

Menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono, para pelaku ini beraksi menggunakan pukat harimau atau Trawl.

"Mereka ini merusak ekologi laut kita, mereka menggunakan trawl dan alat tangkap tak ramah lingkungan," kata Pung kepada Tribun-medan, Kamis (5/12/2024). 

Katanya, pengguna pukat harimau ini bisa mengakibatkan kerusakan pada biota laut di perairan Indonesia.

Ia menjelaskan, pukat Trawl ini juga sangat dilarang penggunaannya untuk nelayan Indonesia.

"Di perairan kita terumbu karang masih bagus, sehingga ikan tersebut berpijah di tempat kita," sebutnya

"Kalau tidak kita jaga, terumbu karang rusak, anak cucu kita hanya mendengar cerita dulu ada ikan namanya tuna, lumba-lumba, kembung," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Ipunk ini juga menyampaikan, dari tiga kapal tersebut petugas juga menyita 200 kilogram ikan hasil tangkapan.

"Dari hasil perhitungan negara, valuasi yang dihitung kurang lebih Rp 16 miliar yang dilakukan tiga kapal ini. Bisa dibayangkan apabila kita biarkan," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved