Dukung Program Menteri Imipas, Lapas Kotapinang Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Wanita

Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari Halinar serta mendukung program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kamar dan lingkungan di dalam Lapas tetap aman, tertib, serta memenuhi standar kebersihan yang layak, Selasa (03/12/2024).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Chairul Afandi S.H dengan didampingi Staf Kamtib, Regu Pengamanan dan Petugas Wanita. Tim sidak melakukan pengecekan secara teliti pada setiap sudut kamar hunian, mulai dari pengecekan barang pribadi, fasilitas kamar, hingga aturan kepemilikan barang bagi warga binaan. Langkah ini sekaligus untuk mencegah adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 

Baca juga: Setingkat Lebih Tinggi, Kalapas Tebingtinggi Lantik Kenaikan Pangkat 8 Orang Pegawai

Melalui sidak ini, Kalapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H berharap, sselain bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak ini juga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka tinggal.

"Dengan demikian, sidak ini bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang diharapkan membangun kesadaran warga binaan akan pentingnya kedisiplinan," ungkap Loviga

Sidak kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap hari dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Kotapinang terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, Maupun Narkoba (Halinar). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved