Pilkada 2024
Tolak Hasil Rekapitulasi, Tim Ridha-Rani: Partisipasi di Medan 30 Persen karena Banjir
Tim pemenangan calon Walikota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani menolak hasil rekapitulasi suara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim pemenangan calon Walikota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani menolak hasil rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan yang berlangsung di Kecamatan.
Alasannya partisipasi pemilih di Medan sangat kecil lantaran terjadinya bencana banjir. Selain itu, mereka menuding adanya pengerahan kepala lingkungan hingga politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
"Partisipasi pemilih di Medan itu tidak sampai 30 persen, karena pelaksanaan berlangsung saat terjadi bencana banjir di Medan. Bayangkan 40 persen daerah di Medan terdampak banjir, sehingga waktu terbatasi untuk menyalurkan hak suaranya," kata sekretaris tim pemenangan Ridha-Rani, Boydo Panjaitan, Selasa (30/11/2024).
Boydo mengatakan, rendahnya partisipasi pemilihan karena banjir mestinya menjadi alasan kuat bagi KPU untuk mengelar pemungutan suara ulang.
"Karena itu saksi kita di Kecamatan menolak hasil rekapitulasi yang masih berlangsung. Bila pemilihan berlangsung pada saat bencana alam kemudian membuat masyarakat tidak bisa berpartisipasi, maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang," ujar Boydo.
Bendahara PDIP Medan itu mengaku miris melihat rendahnya partisipasi pemilih. Apalagi sebutnya terdapat pula dugaan pengerahan Kepala Lingkungan untuk mendukung salah satu pasangan calon pada pemilihan yang berlangsung 27 November 2024.
Boydo menyebut, mereka menerima informasi adanya pembagian uang hingga adanya kertas suara yang sudah dicoblos.
"Sudah partisipasi rendah, juga ada kecurangan, ada permainan Kepling yang diarahkan mendukung, pembagian uang kepada pemilih. Bahkan banyak di media sosial identitasnya digunakan untuk memilih. Bahkan kita dapat informasi tidak semua C6 dibagikan kepada pemilih. Dari 500 DPT ada yang hanya 200 C6 diserahkan," ujar Boydo.
Permintaan pemungutan suara ulang pun sudah disampaikan tim Ridha-Rani kepada KPU dan Bawaslu Medan.
Boydo pun menyesalkan Bawaslu yang dinilai tidak mengawasi proses pemilihan di Medan.
Dia pun berharap permohonan mereka melakukan pemilihan ulang dapat dikabulkan.
"Kami sudah kirim permintaan kepada KPU dan Bawaslu. Nah, yang kita sayangkan justru Bawaslu soal tidak berkerja begitu banyak kecurangan mereka tidak menemukan, dan melakukan tindakan. Kami akan tunggu hasil permohonan kami, muda mudahan bisa diterima agar pemilihan kembali diulang," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sekretaris-tim-pemenangan-Ridha-Rani-yang-juga-Bendahara-PDIP-Medan-Boydo-Panjaitan.jpg)