Berita Viral

MOTIF Pria 21 Tahun Bunuh dan Bakar Mayat Pacarnya Mahasiswi UTM, Panik Korban Ngaku Hamil 2 Bulan

Inilah motif mahasiswa STIT bunuh dan bakar mayat pacarnya yang merupakan mahasiswi UTM usai korban mengaku sedang hamil dan minta tanggung jawab

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF Pria 21 Tahun Bunuh dan Bakar Mayat Pacarnya Mahasiswi UTM, Panik Korban Ngaku Hamil 2 Bulan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak motif MMA pria 21 tahun di Galis, Jatim bunuh dan bakar mayat pacarnya yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura.

Adapun seorang pria yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi berinisial MMA tega menghabisi nyawa pacarnya EJ (22).

Kini terkuak motif MMA bunuh dan bakar kekasihnya tersebut.

“Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. 

Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). 

Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres

Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dilansir Tribun-medan.com, Selasa (3/12/2024).

MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. 

Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. 

Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

Kekejian MMA tidak berhenti di situ. 

Baca juga: Profil Bob Bryar, Eks Drummer My Chemical Romance Meninggal Misterius, Kini Jasadnya Diautopsi

Baca juga: SOSOK Moh Maulidi AL Izhaq Bunuh dan Bakar Pacarnya Gegara Tolak Gugurkan Kandungan, Mahasiswa STIT

Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian.

“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Rekam Jejak Danseskoad Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, 2 Kali Jabat Dandim Jakarta Pusat

Baca juga: Padahal Kontraknya Baru Diperpanjang, Man City Kalah 6 Kali, Pep Guardiola: Saya Pantas Dipecat

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved