Breaking News

Pilkada 2024

KPU Sebut Rekap Pilgub Sumut Sudah 90 Persen, Pengumuman Gubernur Dilakukan pada 15 Desember

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2025-2030 pada 15 Desember 2024.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Divisi SDM dan Litbang monitoring pelaksanaan pemungutan suara susulan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, 5, dan 6 Kelurahan Setia dan TPS 8, 9, dan 10 Kelurahan Berngam Kota Binjai, Minggu (1/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2025-2030 pada 15 Desember 2024.

KPU Sumut sudah merekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 mencapai 90 persen. 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin melalui Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Litbang, Robby Effendi Hutagalung menjelaskan, rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut masih berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/Kota. Setelah selesai, akan disampaikan ke KPU Sumut, termasuk hasil Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Ulang. 

"Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut akan diumumkan 15 Desember 2024, karena saat ini rekapitulasi pungutan suara sudah 90 persen. Di pleno rekapitulasi pada 7-8 Desember 2024. Nanti hasil rekap sudah bisa disampaikan ke KPU Sumut (dari KPU Kabupaten/Kota)," kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, Selasa (3/12/2024).

Robby memaparkan, pihak KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi suara Pilgub Sumut 2024, secara berjenjang dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini. Katanya, arahan Ketua KPU RI bahwa engumuman resmi hasil pilkada serentak oleh KPU pada 15 Desember 2024. 

"Berdasarkan diperoleh dari halaman KPU, jumlah suara yang sudah masuk di Sumatera Utara mencapai 95,54 persen atau setara dengan 24.099 dari total 25.223 TPS di 33 Kabupaten/Kota di Sumut ini," jelasnya. 

Peroleh suara sementara, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, unggul dengan memperoleh 3,43 juta suara atau 64,52 persen. Sedangkan, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 1,88 juta suara atau 35,48 persen.

"Untuk PSS sudah berjalan lancar di 108 TPS yang berada di 5 Kabupaten dan Kota. Untuk PSU akan digelar 5 Desember 2024, di antarnya di Medan (Kecamatan Medan Area dan Medan Labuhan), Humbang Hasundutan (Kecamatan Dolok Sanggul), di Nias Selatan (Kecamatan Mazino, Susua, Teluk Dalam," pungkasnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved