25 Prajurit TNI Jadi Tersangka

25 PRAJURIT TNI Jadi Tersangka Tewasnya Warga Sibiru-biru Raden Barus!

Pomdam I Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/ Kilap Sumagan sebagai tersangka tewasnya Raden Barus.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi Militer Kodam (Pomdam) I Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/ Kilap Sumagan sebagai tersangka buntut penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam penyerangan yang terjadi pada Jumat 8 November malam lalu hingga Sabtu dinihari, mengakibatkan satu warga bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

Penetapan 25 tersangka diungkap Letjen Mochammad Hasan, usai apel luar biasa serah terima jabatan Pangdam, dari Letjen Mochamad Hasan ke Mayjen Rio Firdianto di Kodam I Bukit Barisan.

"Sudah (ditetapkan tersangka) ada 25 prajurit," kata Letjen Mochammad Hasan, Selasa (3/12/2024).

Mantan Pangdam I Bukit Barisan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam ini mengatakan, personel Batalyon Armed yang diperiksa lebih dari 50 orang.

Namun, hasil penyelidikan sementara, yang diduga terlibat langsung pembantaian hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka sebanyak 25 orang.

"Kita periksa lebih dari 50 prajurit, tapi yang sudah terindikasi (25)." ujarnya.

Hasan mengakui proses penetapan tersangka lambat karena mereka harus teliti dalam penegakan hukum.

Sehingga apabila buru-buru menetapkan personel TNI sebagai tersangka, dikhawatirkan cacat hukum.

Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Militer.

"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain."

Diketahui, puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan Armed 2 Kilap Sumagan menyerang pemukiman warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada 8 November 2024 lalu.

Akibat penyerangan ini, satu warga bernama Raden Barus meninggal dunia dan puluhan warga lainnya luka-luka.

Dalam satu malam, penyerangan disebut berlangsung sebanyak tiga kali.

Mereka disebut membawa berbagai senjata tajam, benda tumpul untuk menghajar masyarakat sipil.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved