Berita Viral
WARGA Emosi Rusak Ponpes Usai Terkuak Kasus Pencabulan Santriwati, Pemimpin Ponpes Sembunyi di Atap
Warga di Serang Banten obrak-abrik Pondok Pesantren setelah terkuak kasus pencabulan.
TRIBUN-MEDAN.com - Warga di Serang Banten obrak-abrik Pondok Pesantren setelah terkuak kasus pencabulan.
Pemimpin Ponpes inisial KH mencabuli santriwatinya.
Menurut Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, perusakan berlangsung antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
"Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang," ujarnya kepada wartawan.
Massa yang berasal dari luar kampung merusak berbagai fasilitas Ponpes, termasuk dua gazebo yang berusaha dibakar, pagar, relief, serta atap bangunan yang hancur berantakan.
Arsyad menambahkan, saat aksi berlangsung, KH sudah meninggalkan Ponpes dan bersembunyi di plafon rumah warga.
"Pukul 17.00 WIB, Pak Kapolres Serang berhasil mengamankan terduga KH saat bersembunyi di rumah warga," kata Arsyad.
Ia menyebutkan, pimpinan Ponpes tersebut dikenal sangat tertutup.
Bahkan aparat desa setempat pun tidak mengenalnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah aman, meskipun warga masih berkumpul di sekitar pondok pesantren.
Baca juga: HASIL dan Klasemen Liga Spanyol - Real Madrid Tinggal Sepoin dari Barcelona, Potensi Naik ke Puncak
Baca juga: UT Medan Berkolaborasi Membangun Desa Binaan di Siallagan Pindaraya, Kabupaten Samosir
Puluhan personel dari Polres Serang dan Polsek Cikande masih berjaga untuk mencegah insiden serupa.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan peristiwa perusakan yang dilakukan sekelompok warga sebagai buntut dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan Ponpes.
"Benar telah terjadi perusakan bangunan Ponpes oleh sejumlah warga," ungkap Condro melalui grup WhatsApp.
Ia menambahkan, pimpinan Ponpes berinisial KH telah ditangkap saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," tutup Condro.
Pemimpin Ponpes di Muara Enim Ditangkap Kasus Pencabulan
Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi karena diduga berbuat asusila ke santriwatinya.
ASP (30 tahun) diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa pencabulan ini terungkap pada Rabu 27 November 2024, atas pengakuan salah satu santriwati yang menjadi korban tindak asusila pelaku.
Mendengar hal tersebut, para orang tua yang mengetahui hal ini langsung menjemput anak-anaknya untuk pindah dari pesantren.
Diketahui, Ponpes tersebut sudah berjalan selama 5 tahun dengan jumlah santri kurang lebih 80 orang.
Dan kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Sedangkan Pelaku ASP saat ini telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika di konfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini, Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Muara Enim untuk pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Muara Enim," kata Darmanson singkat.
Baca juga: HASIL dan Klasemen Liga Spanyol - Real Madrid Tinggal Sepoin dari Barcelona, Potensi Naik ke Puncak
Baca juga: UT Medan Berkolaborasi Membangun Desa Binaan di Siallagan Pindaraya, Kabupaten Samosir
(*/tribun-medan.com)
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-di-Serang-Banten-obrak-abrik-Pondok-Pesantren.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.