Berita Viral
ANIES BASWEDAN Tanggapi Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad soal Hasil Pilkada Jakarta 2024
Anies Baswedan meminta masyarakat melihat hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anies Baswedan menanggapi Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang meyakini Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.
Anies pun meminta masyarakat melihat hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita lihat angka KPU saja,” kata Anies di Menara Kompas, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Anies mengaku memantau langsung hasil real count dari KPU Jakarta.
Dari hasil pemantauan itu, Anies menyebut, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dibandingkan kandidat lain. Angkanya melebihi 50 persen.
“Setahu saya, angkanya, real count sudah 100 persen ya di KPU perolehan pasangan Mas Pram dan Bang Doel itu 50,07 (persen),” ujar Anies.
“Ya kita yakin dengan angka KPU. Jadi, bukan quick count lagi ya, itu sudah real count, sudah semua. Maka pegang itu sebagai rujukan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengeklaim bahwa Pilkada Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran.
Dia meyakini hal itu berdasarkan penghitungan internal yang dilakukan Tim Pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang diketuai Ahmad Riza Patria atau Ariza Patria.
Mesk begitu, kata Dasco, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan manual dari KPU.
"Di internal sudah diumumkan oleh ketua tim dari paslon Rido, Pak Ariza Patria, bahwa untuk perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (28/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mengeklaim meraih kemenangan dalam satu putaran berdasarkan penghitungan manual internal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan, Aria Bima, pada Kamis (28/11/2024) pagi.
"Dari jumlah TPS yang kita hitung, 14.835 TPS, yang belum masuk ke kita kurang lebih sekitar 43 TPS. Dari data total yang ada, perolehan suara kita sekitar 2.163.111. Itu perolehan suara 03, dengan surplusnya sekitar 3.000 suara," jelas Aria Bima di Jakarta Utara.
Bima menambahkan, berdasarkan hasil penghitungan formulir C1 yang telah masuk, pasangan Pramono-Rano memperoleh 50,09 persen suara.
Angka ini, menurutnya, memastikan kemenangan pasangan tersebut dalam satu putaran.
"Dengan demikian, memenuhi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan Mas Pram-Bang Doel secara resmi kami nyatakan menang dalam satu putaran," kata Aria.
Demo KPU Jakarta, Massa Minta Usut Tuntas Kasus Kecurangan Pilkada
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta didesak untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Hal ini disampaikan simpatisan dan relawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang menggelar aksi demo di depan kantor KPU DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Abdul Aziz menyampaikan, sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Jakarta Menggugat’ dari atas mobil komando.
Abdul Aziz meminta KPU Jakarta mengusut tuntas temuan sudah tercoblosnya surat suara Pilkada sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur.
KPU Jakarta mengaku telah memecat para pelakunya. “Anggota KPPS sudah dibayar. Ini konspirasi besar,” kata Aziz di depan KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.
“Untuk membongkar siapa dalang yang melakukan operasi untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 03,” kata dia.
Selain itu, pengunjuk rasa meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, lantaran dugaan kecurangan yang terjadi di sana.
“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU," tulis isi spanduk.
Tidak cuma itu, massa juga membeberkan sejumlah kejanggalan pencoblosan di Pilkada Jakarta.
Misalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (Form C6). Lalu banyak juga warga yang sudah meninggal 1-3 tahun lalu, tapi mendapatkan Formulir C6.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih mengkaji kasus pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Dari hasil penelaahan dan klarifikasi tersebut nantinya Bawaslu Jakarta Timur akan memutuskan rekomendasi apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 atau tidak.
"Terkait dengan PSU kami masih ada waktu, dan kami masih telaah apakah memang masuk terhadap unsur-unsur dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ahmad, Senin (2/12/2024).
Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong menuturkan proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 sudah berjalan sesuai undang-undang.
Jika memang ada dugaan kecurangan, itu bisa dilaporkan ke pihak yang punya wewenang.
"Buat saya ini kan proses pemilu yang jenjangnya itu sudah sangat terukur, jelas, dan diatur oleh undang-undang," kata Cak Lontong.
"Jadi apa pun itu ya saya kira kita kembalikan kepada pihak-pihak yang menjaga Pilkada ini lah," imbuhnya.
(*/tribun-medan.com)
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-Anies-Baswedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.