Breaking News

Pilkada 2024

Partisipasi Pemilih di Pilkada Deli Serdang Sangat Rendah, Kantor KPU Digeruduk Massa Minta PSU

Kantor KPU Deli Serdang di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam digeruduk oleh ratusan warga, Sabtu (30/11/2024). Ratusan massa yang datang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Ratusan massa melakukan aksi unjukrasa di kantor KPU Deli Serdang di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam, Sabtu (30/1/2024). 
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kantor KPU Deli Serdang di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam digeruduk oleh ratusan warga, Sabtu (30/11/2024). Ratusan massa yang datang saat itu meminta agar bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Deli Serdang. Alasannya banyak warga saat ini belum dapat menggunakan hak pilihnya akibat terjadinya musibah banjir pada saat hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024). 
"Yang memilih itu hanya 30 persen saja dari daftar pemilih. Kami meminta agar dilakukan PSU di Kabupaten Deli Serdang ini. Kalau belum sampai 50 persen itu artinya yang menang nanti belum bisa mewakili suara masyarakat," teriak massa dengan pengeras suara. 
Massa sempat saling bergantian menyampaikan aspirasi secara langsung. Dianggap PSU sangat layak untuk dilakukan lantaran musibah banjir bukan hanya terjadi di satu kecamatan saja tapi ada diberbagai Kecamatan. Banyak masyarakat pada saat hari pencoblosan lebih fokus untuk menyelamatkan diri dari musibah banjir dibanding untuk pergi ke TPS untuk mencoblos. 
Salah satu massa, Adel mengatakan bencana alam banjir membuat partisipasi masyarakat di Deli Serdang sangat kecil. Diperkirakan angka partisipasi hanya 30 persenan saja dari DPT. Dianggap wajar diminta PSU karena banyak masyarakat yang memang mau untuk menggunakan hak pilihnya lantaran pada saat banjir tidak bisa menggunakannya. 
"Dari Jumlah DPT sekitar 1,4 juta hanya sekitar 400 ribuan saja itu yang memilih kemarin. Penyebabnya karena banjir di mana-mana. Kami mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Deli Serdang," kata Adel. 
Tiga orang Komisioner KPU Deli Serdang, Zia Ulhaq Siregar, Erdinata Sinuhaji dan Uswatun Hasanah Harahap sempat menerima aspirasi massa secara langsung. Di depan pintu gerbang masuk kantor mereka semua menjawab apa-apa yang diharapkan oleh massa. Disampaikan kalau KPU hanya penyelenggara yang wajib untuk mengikuti regulasi yang sudah ada. 
"Sudah ada kita rencanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dikarenakan ada kendala dan tidak bisa dilaksanakan pemungutan di 31 TPS. Namun diluar itu tidak ada kendala laporan dari penyelenggara tingkat bawah. Dalam penyelenggaraan ini tentu ada beberapa lembaga terkait, selain KPU juga ada Bawaslu sebagai pengawas dalam kegiatan ini," kata Zia Ulhaq
Disampaikan jika memang dianggap ada hal hal yang dilanggar oleh penyelenggara KPU dan mempunyai bukti-bukti yang kuat bisa menyampaikannya kepada Bawaslu. Jika tidak puas juga dengan Bawaslu masih ada Mahkamah Konstitusi (MK). Semua lembaga-lembaga tersebut dikatakan bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan sepanjang memiliki administrasi yang lengkap.
Aksi yang dilakukan massa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sampai aksi berakhir massa tetap menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved