Pilkada Batubara
Saling Klaim Calon, KPU Batubara Minta Masyarakat Menunggu Proses Rekapitulasi
Terlebih, hasil hitung cepat tersebut viral di media sosial yang membuat masyarakat bertanya-tanya terkait hasil pilkada Batubara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH- Komisi pemilihan umum (KPU) Batubara meminta agar masyarakat tetap kondusif sembari menunggu hasil perhitungan resmi (rekapitulasi).
Melalui pesan singkat whatsapp, ketua KPU Batubara, Erwin meminta agar masyarakat tetap tenang dan kondusif selama masa rekapitulasi.
Pasalnya, berdasarkan hasil hitung cepat dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Batubara, pasangan 01, dan 02 saling mengklaim bahwa pihaknya menangkan pilkada.
Terlebih, hasil hitung cepat tersebut viral di media sosial yang membuat masyarakat bertanya-tanya terkait hasil pilkada Batubara.
"Setiap pemilihan ini, realitanya melaksanakan pemungutan perhitungan suara yang luber. Apapun hasilnya, harus tetap diterima," kata Erwin, Jumat (29/11/2024).
Setelah menyelesaikan pemungutan suara, lanjut Erwin, tentu akan ada proses perhitungan suara di kelurahan atau kecamatan.
"Rekapitulasi suara masing-masing TPS dari desa hingga kelurahan. Proses akan dilakukan pada 29 sampai 30 November 2024," katanya.
Hingga pada akhir nanti, rekapitulasi akan dilakukan tingkat kabupaten sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan PKPU 18 tahun 2024.
(cr2/tribun-medan.com)
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Batubara-menjelaskan-telah-menerima-dua.jpg)