Pilkada 2024

Dua TPS di Asahan Pemungutan Suara Ulang Gegara Terendam Banjir

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP menjelaskan pemungutan suara susulan ini dilakukan karena dampak dari banjir di Tinggi Raja. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan akan melakukan pemungutan suara susulan di Dua TPS di Desa Piasa Hulu, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan

TPS 002 dan TPS 006 yang terdampak banjir memilki DPT 570 orang.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP menjelaskan pemungutan suara susulan ini dilakukan karena dampak dari banjir di Tinggi Raja. 

"Ada dua TPS dilakukan pemilihan susulan di Kabupaten Asahan, di TPS 002 memiliki total DPT 245 dan TPS 006 total DPT 325," kata Dayat, Jumat (29/11/2024). 

Hidayat mengatakn, hal tersebut terjadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi, sehingga mengakibatkan banjir. 

"Kami menerima informasi tersebut dari petugas kecamatan. Banjir dari pagi, hingga pukul 13.00 wib tidak kunjung surut, sehingga kami mengambil tindakan untuk dilakukan pemilihan susulan," katanya. 

Pemungutan suara susulan ini, kata dia telah di plenokan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara, dan sepakat untuk dilakukan pemungutan pada Minggu (1/12/2024). 

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, PPS, PPK untuk melakukan pemungutan suara di Dua TPS. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. 

Ia berharap kepada masyarakat agar dapat menggunakan hal suaranya dan datang ke TPS.

"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menggunakan hak suaranya datang ke TPS. Agar, pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," katanya. 

Ia mengaku, rekapitulasi suara akan dilakukan mulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Sehingga, pemungutan suara susulan ini tidak akan mengganggu tahapan rekapitulasi suara. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved