Breaking News

Sumut Terkini

Pj Gubernur Kumpulkan OPD, Bentuk Desk Pilkada Memonitor Pelaksanaan Pilkada Sumut

Desk Pilkada yang ditugaskan terdiri dari para Kepala OPD untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/ kota.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memimpin rapat bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menginstruksikan Desk Pilkada untuk melakukan pantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu (27/11/2024).

Desk Pilkada yang ditugaskan terdiri dari para Kepala OPD untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/ kota se-Sumut. 

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengatakan, penugasan Tim Desk Pilkada untuk melakukan pemantauan dan monitoring ke seluruh kabupaten/kota.

Surat perintah tugas untuk melakukan monitoring ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho. 

"Tim monitoring yang sudah dibentuk selanjutnya menyebar ke seluruh daerah di Sumut, untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Wilayah Sumatera Utara yang luas menjadi tantangan sendiri untuk pelaksanaan monitoring secara serempak. Terutama yang aksesnya cukup jauh dari ibu kota provinsi," ujar Fatoni kepada para Kepala OPD

Agus Fatoni mengingatkan para Kepala OPD agar sebelum melaksanakan monitoring ke daerah, tetap harus terlebih dahulu menunaikan hak pilihnya yaitu mencoblos di TPS masing-masing.
 
"Meski netral, tidak boleh memberikan dukungan, ASN memiliki hak suara sehingga jangan sampai disia-siakan. Kita juga menjadi teladan, jangan golput. Kita jaga agar tingkat partisipasi pemilih di Sumut bisa meningkat,” kata Fatoni.

Kembali Agus Fatoni mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada.

Pemerintah menurutnya bertanggung jawab untuk memastikan proses Pilkada berjalan baik dan lancar. 

"Tim monitoring Pilkada adalah bagian dari tugas pemerintah dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar" ujarnya. 

Dia juga menambahkan bahwa fasilitasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam Pilkada serentak 2024 di antaranya adalah dukungan anggaran penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada di Sumut.

Selain itu, Pemprov Sumut juga melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan penyelenggara Pilkada serta Forkopimda dalam rangka suskseskan Pilkada serentak 2024. 

"Di antaranya membentuk Posko tim pemantau perkembangan politik yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan politik pada sebelum, saat Pilkada dan pasca Pilkada," katanya 

Adapun jumlah kontestan yang berlaga pada Pilkada di Sumut sebanyak 87 pasangan calon yaitu dua paslon berlaga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut dan 85 paslon pada Pilkada di 33 kabupaten/kota.

Di Sumut terdapat 5 (lima) Pilkada kabupaten/kota yang akan melawan kotak kosong yaitu Serdangbedagai, Asahan, Pakpak Bharat, Nias Utara dan Labuhanbatu Utara.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved