News Video
KPU Sumut : 110 TPS di Lima Kabupaten/Kota Akan Lakukan PSS & PSL, Di Nias Dua TPS Surat Suara Rusak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin mengatakan, sebanyak 110 TPS yang tersebar di Lima Kabupaten Kota
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin mengatakan, sebanyak 110 TPS yang tersebar di Lima Kabupaten Kota akan dilakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Dikatakannya, Dari 110 TPS itu, enam diantaranya akan melakukan pemungutan suara lanjutan.
Arifin menjelaskan, lima Kabupaten Kota itu adalah Medan, Deliserdang,Asahan, Binjai dan Nias.
Dijelaskan Arifin, untuk Kabupaten Nias ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dijadwalkan pemungutan suara susulan.
"Total ada 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota. Untuk Medan sebanyak 56 TPS. Lima diantaranya akan melakukan pemungutan suara lanjutan(PSL) ," jelasnya, Rabu (27/11/2024).
Dirincikan Agus, untuk Kabupaten Delisersng ada 30 TPS, kabupaten Asahan dua TPS, kota Binjai 20 TPS dan Kabupaten Nias dua TPS.
"Khusus Nias itu akan dijadwalkan ulang. Sebab ada kerusakan surat suara di dua TPS tersebut. Namun, saat ini masih tahap penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk pemungutan suara lanjutan ini akan dilakukan di enam TPS yakni TPS Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang
" Khusus nias akan dijadwalkan ulang. Karena ini terkait kerusakan surat suara dan masih tahap penyidikan. jadi otal ada 110 TPS. yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Sementara ada 6 TPS akan dilakukan pemungutan suara lanjutan yakni di Medan lima dan satu Deliserdang," ucapnya.
Arifin juga menjelaskan, dalam pemilihan hari ini, Provinsi Sumut mengalami bencana alam di sejumlah kabupaten Kota
"Dan ini menimbulkan kebanjiran, longsor dan bencana alam lainnya. Dan itu berdampak dalam pemungutan dan perhitungan suara. Namun, untuk menyikapi itu, kami telah melakukan rapat koordinasi," jelasnya.
(cr5/www.tribun-medan.com).
KPU Sumut
Sebut Ada 110 TPS
di Lima Kabupaten/Kota
Lakukan PSS dan PSL
Dua TPS Surat Suara Rusak di Nias
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|