Meski Lahan Terbatas, WBP Lapas Siborongborong Tetap Semangat Budidaya Sayuran Kol

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong terus melakukan pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) terus melakukan pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendukung program ketahanan pangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBORONGBORONG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) terus melakukan pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pembinaan kemandirian itu dalam bentuk kegiatan di bidang pertanian salah satunya adalah budidaya sayuran kol. Senin (25/11/2024).

Kepala Lapas Kelas IIb Siborongborong, Krisman Ziliwu sangat mendukung program di bidang pertanian. Selain sebagai bentuk program pembinaan kemandirian, budidaya sayuran ini merupakan gagasan guna memanfaatkan lahan terbatas di Lapas Siborongborong untuk menjadikannya lahan produktif.

“Hal ini sejalan dengan upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan, ini juga merupakan salah satu program mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam ketahanan pangan yang harus dijalankan oleh Lembaga Pemasyaraakatan,” ungkap Krisman.

Baca juga: Sukseskan Pilkada 2024, Petugas KPPS Lapas Binjai Ikuti Bimtek

Sementara itu, Kasi Binadik, Marhisar Sinaga mengatakan, budidaya sayur kol untuk memanfaatkan lahan terbatas di dalam dan diluar kawasan Lapas, hasilnya sendiri tak kalah dengan budidaya yang dilakukan petani diluar.

“Kami ingin WBP ini tidak hanya menghabiskan waktu begitu saja dalam menjalani masa hukuman, mereka harus berkarya. Setidaknya setelah lepas mereka memiliki keahlian khususnya di bidang pertanian dan menjadi bekal dalam bermasyarakat,” paparnya.

Pada kesempatan ini Jajaran bimbingan kerja lapas Siborongborong bersama 5 ( Lima) orang warga binaan melaksanakan kegiatan penanaman bibit di areal luar tembok lapas, Dengan jumlah bibit 1000 batang luas lahan yang ditanami tanah 600 M2 diharapkan kegiatan dapat mendukung program Akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam ketahanan pangan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved