Sidang Pembunuhan Wartawan di Karo

BREAKING NEWS: Bulang dkk akan Disidangkan Hari Ini, Perkara Pembakaran Rumah Wartawan

Kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang melibatkan tiga tersangka, direncanakan akan disidangkan hari ini, Senin (25/11/2024).

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Bulang Bebas dkk, tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (25/11/2024). Bulang dkk akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan hari ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang melibatkan tiga tersangka, direncanakan akan disidangkan hari ini, Senin (25/11/2024). Informasi awal yang didapat, perihal persidangan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe sekira pukul 11.00 WIB tadi.

Melihat keterlambatan kedatangan para tahanan, diperkirakan proses persidangan nantinya akan ditunda hingga selesai istrahat siang. Seperti diketahui, setelah istirahat siang berdasarkan jadwal yang ada persidangan akan kembali dimulai sekira pukul 14.00 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan www.tribun-medan.com suasana di PN Kabanjahe belum terlihat adanya tanda-tanda akan dimulai persidangan kasus pidana. Tak hanya itu, di ruang tahanan juga tampak belum terisi tahanan yang akan menjalani persidangan.

Setelah dipantau beberapa saat, ketiga tersangka yaitu Bebas Ginting alias Bulang, kemudian berkas II atas nama tersangka Yunus Syahputra dan Rudi Sembing, baru tiba di PN Kabanjahe dengan menggunakan kendaraan tahanan dari Kejari Karo sekira pukul 11.50 WIB.

Terlihat, Bebas Ginting bersama kedua rekannya dituturkan dari mobil tahanan di jajaran paling depan dengan pengawalan ketat pihak keamanan. Saat turun dari mobil tahanan, tampak Bebas terus tertunduk lemas hingga masuk ke dalam gedung PN Kabanjahe.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved