Masa Tenang Pilkada
Masa Tenang Pilkada 2024, Polres dan Pemko Siantar Minta Tim Paslon Bertanggungjawab Bersihkan APK
Dalam rapat yang berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jalan WR. Supratman Kelurahan Proklamasi
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Menghadapi masa tenang Pilkada 2024 yakni (24-26 November 2024), Polres Pematangsiantar melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota, KPU, Bawaslu Pematangsiantar serta Liaison Officer (LO) keempat pasangan calon kepala daerah.
Tujuan rapat adalah penertiban Alat Peraga Kampanye.
Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap mewakili Kapolres untuk hadir dalam Rapat koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar.
Dalam rapat yang berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jalan WR. Supratman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar itu, adalah kepastian sudah tidak ada lagi ditemukan adanya Kampanye maupun APK.
"Kemudian tidak lagi ada aksi di media sosial (yang telah didaftarkan terdahulu) ke KPU atau semuanya harus bersih," kata Ilham Harahap.
APK yang difasilitasi KPU akan dibersihkan oleh KPU yang berkewajiban untuk membersihkannya. Sedangkan APK yang dibuat Pasangan calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya.
Selanjutnya dibuatkan Berita Acara Komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing.
Tampak hadir juga Plt Kasat Pol PP mewakili Pj Wali Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan. Kemudian Perwakilan Dishub, Kesbangpol. Hadir pula Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat beserta sejumlah Komisariat KPU Kota Pematangsiantar dan perwakilan komisariat Bawaslu Kota Pematangsiantar.
KPU juga mengundang LO masing-masing pasangan calon 1,2,3, dan 4, serta perwakilan partai politik pengusung Paslon.
Plt Kasat Pol PP Mangaraja Nababan menyampaikan bahwa ada tiga tim yang akan bertugas kedelapan kecamatan yang ada di Siantar untuk membersihkan APK. Penertiban gabungan sudah dilakukan Sabtu (24/11/2024) dini hari.
Aksi penertiban ini, ujar Mangaraja, mendapat guidance dari Bawaslu selaku pengawas jalannya tahapan Pilkada 2024.
"Tadi malam kita bersihkan untuk zona-zona prioritas. Tadi malam kita ke Jalan Medan membersihkan yang ada di tiang-tiang listrik. Hari ini walaupun Minggu kita juga bersama Bawaslu menertibkan APK," kata pria yang akrab disapa Raja ini, Minggu (24/11/2024).
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menghadapi-masa-tenang-Pilkada-2024-yakni-24-26-November-2024.jpg)