Polisi Tembak Polisi di Solok

Jadi Beking Tambang Galian C, AKP Dadang Sempat Minta Tolong ke AKP Ulil Ryanto Tapi Tak Direspons

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang sempat minta tolong ke Kasat Reskrim AKP Ulil setelah tim Satreskrim menangkap pelaku tambang galian C

Editor: Juang Naibaho
istimewa
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di Parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sempat minta tolong kepada Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto setelah tim Satreskrim menangkap pelaku tambang galian C. 

Namun, permintaan itu tak direspons hingga akhirnya AKP Dadang Iskandar tega menembak mati AKP Ulil Ryanto di parkiran Polres Solok Selatan.

Saat ini, AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan AKP Ulil Ryanto hingga tewas.

Tak main-main, AKP Dadang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Selain itu, AKPK Dadang dipersangkakan subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Direktur Reskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Andry Kurniawan mengatakan, penyidik menjerat AKP Dadang Iskandar pasal berlapis.

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. (TribunPadang.com/WahyuBahar)
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. (TribunPadang.com/WahyuBahar) (TribunPadang.com/WahyuBahar)

Andry menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, motif penembakan AKP Ryanto Ulil karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan Satreskrim terhadap rekanannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Terkait tambang galian C yang diduga dibekingi AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.

Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian C tersebut.

Diketahui, AKP Ulil Ryanto tewas ditembak AKP Dadang di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Kasus ini terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. AKP Dadang diduga tidak senang dengan pengungkapan tersebut.

AKP Ryanto sempat mendapat telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan pelaku tambang galian C tersebut.

Saat itu, AKP Ulil bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. 

Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik. Sesaat kemudian, AKP Ryanto keluar menuju parkiran untuk mengambil ponselnya yang tertinggal di kendaraan.

Saat itulah, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan langsung mengecek sumber suara. 

Di halaman Mapolres penyidik melihat AKP Ulil tergeletak dengan luka tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. AKP Ulil meninggal di lokasi kejadian.

Sementara AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Tembaki Rumah Kapolres

Sementara itu, teka-teki tujuh peluru yang dipakai AKP Dadang Iskandar usai menembak AKP Ulil Ryanto, akhirnya terjawab.

Ternyata AKP Dadang berniat juga membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan memastikan AKP Dadang melepas tembakan membabi buta ke rumah dinas kapolres.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

Saat ditanya soal motif Dadang melepas tembakan membabi buta ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Jelang jumpa pers di Polda Sumbar itu, terlihat tersangka AKP Dadang sempat keluar dari lift dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.

AKP Dadang memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas. Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.

Namun, AKP Dadang tidak dibawa ke lokasi jumpa pers. Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ulil Ryanto.

Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Suharyono menuturkan, proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.

Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya. 

Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Kenaikan Pangkat Almarhum

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto.

Kenaikan pangkat luar biasa ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Praseyo. 

Menurut Dedi, pemberian KPLB Anumerta ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024). 

"Ya semalam (kenaikan pangkat luar biasa) sudah disampaikan ke Polda Sumbar," ujar Dedi, Sabtu (23/11/2024). 

Dengan kenaikan pangkat ini, pangkat almarhum AKP Ulil naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta. 

Dalam rilis yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, disebutkan bahwa Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

"Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas," tulis keterangan Divisi Humas Polri. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved