Profesionalisme Polres Simalungun, Sigap Tangani Penemuan Mayat di Rumah Pribadi
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali memperlihatkan profesionalisme dan kesigapan dalam menangani kasus penemuan mayat di wilayah hukumnya.
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali memperlihatkan profesionalisme dan kesigapan dalam menangani kasus penemuan mayat di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 20 November 2024, Tim Identifikasi Forensik (INAFIS) Satreskrim Polres Simalungun bergerak cepat merespons laporan penemuan mayat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kediamannya sendiri.
Kronologi peristiwa bermula pukul 14.15 WIB, ketika masyarakat melaporkan kondisi mencurigakan terkait korban bernama Erwin Harefa (32 tahun), seorang PNS yang bertempat tinggal di Jalan Basir Saragih, Huta VIII, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kanit Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji bersama timnya segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aksi cepat tanggap tersebut membuktikan komitmen institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Saka Manurung (40 tahun), seorang tukang ojek langganan korban, menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini. Ia menceritakan bahwa sebelumnya mencoba menghubungi Erwin namun tidak mendapat respon. Setelah mendatangi rumah korban, ia mendapati pintu terkunci dari dalam, dan melalui jendela tampak Erwin duduk di kursi ruang tamu dalam keadaan tidak bergerak.
Profesionalisme tim Polres Simalungun terlihat dalam penanganan kasus ini. Mereka melakukan serangkaian prosedur standar, termasuk Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Wawancara mendalam dengan saksi-saksi, Dokumentasi fotografis serta Koordinasi dengan perangkat desa setempat.
Baca juga: Polres Simalungun Sigap Bantu Tangani Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat
Setelah membuka pintu paksa dengan seizin keluarga, tim kepolisian menemukan Erwin Harefa sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan keluarga, Erwin telah menderita sakit komplikasi selama lima tahun dan menjalani cuci darah secara rutin.
Josef Harefa, perwakilan keluarga, memohon agar tidak dilakukan autopsi mengingat penyebab kematian sudah jelas akibat penyakit yang diderita.
Tim yang terlibat dalam penanganan kasus ini terdiri dari IPDA Gagas Dewanta Aji (Kanit Res Polsek Bangun), AIPTU Agusanta Ginting (SPKT Polsek Bangun), AIPDA R. Simanungkalit (Reskrim Polsek Bangun), Bripka Hanafi (Reskrim Polsek Bangun) serta Petugas INAFIS yang bertugas AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani dengan serius dan profesional. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat dalam setiap kasus yang dilaporkan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 November 2024.
Kasus ini kembali membuktikan bahwa Polri, khususnya Polres Simalungun, terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kesigapan, profesionalisme, dan empati menjadi modal utama dalam setiap penanganan kasus.
Pengorbanan dan dedikasi personel kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan publik patut mendapatkan apresiasi, mengingat mereka selalu siap memberikan pertolongan dan pencerahan di setiap situasi yang membutuhkan. (*)
| Jaga Parapat Tetap Aman, Sat Pam Obvit Polres Simalungun Patroli 10 Destinasi Wisata di Hari Minggu |
|
|---|
| 500 Pelari Ramaikan Fun Run Simalungun, Bupati Lepas Peserta, Polsek Bangun Amankan hingga Finish |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Penemuan Mayat di Lahan Kosong Bikin Geger Warna Jalan Pantai Barat, Medan Helvetia |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/INAFIS-Satreskrim-Polres-Simalungun-be.jpg)