Berkat Informasi Masyarakat, Polres Simalungun Ringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean

Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian permainan slot jenis 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.  

Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana perjudian permainan slot jenis Mahyong di Dusun IV Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
 
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean terkait adanya warga yang sering bermain judi online jenis slot Mahyong di Desa Durian Bagal.
 
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang sering bermain judi online jenis slot Mahyong di Desa Durian Bagal," ujar IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Kanit.
 
Pelaku yang diamankan bernama Friando Purba (36 tahun, Wiraswasta) yang beralamat di Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.  Dari tangan Friando Purba, petugas mengamankan satu unit handphone merek Vivo Y29 dan akun judi online atas nama pengguna dasuha08 dengan password qwe123 (sudah diganti untuk dikenakan penyitaan) dari alamat website: https://playajalogin.com/#/index?category=home.

Baca juga: Polsek Bandar Khalifah Tebingtinggi Laksanakan Pengamanan Kegiatan Tepung Tawar Benih Padi


 
Penangkapan Friando Purba dilakukan di samping rumah warga di Dusun IV Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.  Saat diamankan, Friando Purba sedang asyik bermain judi online jenis slot Mahyong 2.
 
"Kami langsung mengamankan Friando Purba beserta barang bukti ke Mapolsek Raya Kahean," jelas IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH. "Penangkapan ini disaksikan oleh saksi-saksi yang bertugas piket di Mako Polsek Raya Kahean."
 
Penangkapan Friando Purba merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.  "Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, di wilayah hukumnya," tegas Kapolsek Raya Kahean, IPTU LUMBAN SIRAIT, SH.
 
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan Kamtibmas dan praktik perjudian di lingkungannya.
 
"Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan polisi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya," tegas IPTU LUMBAN SIRAIT, SH.
 
Penangkapan Friando Purba menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.  Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perjudian lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian di lingkungannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved