Berita Viral

Bantah Perekam Napi Pesta Sabu di Lapas, Sipir Lapas Tanjung Raja: Saya Cuma Menyebarkannya Saja

Robby membantah dirinya disebut merekam aksi pesta narkoba  yang dilakukan warga binaan Lapas Tanjung Raja.

Dokumen Pribadi
Robby Adriansyah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, Sabtu (16/11/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com - Robby Adriansyah (27),  eks petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel yang dimutasi diduga setelah viralkan napi pesta sabu di sel kini mengaku dengan senang hati apabila diminta jadi Justice Collaborator untuk tegakkan kebenaran.

“Saya siap demi menegakkan kebenaran dan akan saya ungkap semua,” tegas Robby saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Baturaja  Kamis (21/11/2024).

Robby membantah dirinya disebut merekam aksi pesta narkoba  yang dilakukan warga binaan Lapas Tanjung Raja.

“Bukan saya yang merekamnya tapi ada napi yang merekam dan saya ikut menyebarkannya,” kata Robby.

Robby juga menerangkan bahwa pesta serupa sering terjadi dan dirinya selaku petugas lapas merasa risih.

Namun Roby mengaku belum pernah melaporkan masalah ini ke atasannya.

"Saya posting ke publik tujuannya memviralkan video pesta narkoba yang dilakukan oleh warga binaaan dalam sel itu agar publik tau dan direspon oleh kementerian. Kemudian ada pihak yang peduli untuk membenahi masalah ini," terangnya.

Sebelum memposting video pesta narkoba ini Robby mengaku sudah mempertimbangkan resikonya termasuk dimutasi.

Setelah dipindah tugaskan, Robby mengaku siap sebagai abdi negara dirinya siap ditugaskan dimana saja.  

Namun hati nuraninya ingin agar ada perubahan menjadi lebih baik.  

Robby mengaku tidak menyesal meski sekarang diirnya sudah dimutasi jauh dan harus menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan.

Nasib yang menimpanya pasca memviralkan vidio pesta narkoba dia harus beruruan dengan pemeriksaan lalu dimutasi namun tidak menyurutkan langkahnya untuk mengungkap kebenaran.  

Sebagai ASN Robby berharap dirinya tetap dipertahankan sebagai abdi negara.

Dirinya juga sudah minta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris, bahkan Robby minta bantuan Presiden Prabowo Subianto.

"Belum ada bantuan hukum yang mengulurkan tangan untuk mendampingi, tapi saya sudah minta bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masih dalam proses," tegasnya.

Sementara itu Setelah menjalani pemeriksaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pam Intel Pemasyarakatan Aditya dan tim, Robby Adriansyah. lanjut zoom dengan Irjen Pemasyarakatan dari kantor Rupbasan Baturaja.

Selama 4 jam menjalani pemeriksaan terlihat Robby terlihat letih namun Robby masih semangat dan minta wartawan menunggu sampai dirinya selesai zoom.

Empat tim yang melakukan pemeriksaan Robby sempat dimintai statemen oleh awak media namun dengan sopan mereka menolak. Selanjutnya tim dari Ditjen Pemasyarakatan langsung  bertolak ke Jakarta.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved