Berita Viral

KAGETNYA Fariz Rumahnya Didatangi 20 Mahasiswa Buat Ngekos, Ternyata Korban Penipuan, Sudah Bayar DP

Baru-baru ini, viral di media sosial pengakuan Ahmad Faris (33) yang kaget rumahnya didatangi 20 mahasiswa untuk ngekos.

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
KAGETNYA Fariz Rumahnya Didatangi 20 Mahasiswa Buat Ngekos, Ternyata Korban Penipuan, Sudah Bayar DP 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial pengakuan Ahmad Faris (33) yang kaget rumahnya didatangi 20 mahasiswa untuk ngekos.

Padahal ia sama sekali tidak pernah menyewakan rumahnya.

Fariz pun menempati rumah tersebut bersama keluarganya.

Rupanya, rumah pria berusia 33 tahun ini menjadi sasaran pelaku penipuan.

Ahmad Fariz sendiri tinggal di Kota Malang, Jawa Timur.

Rumah Fariz menjadi sasaran pelaku penipuan dengan modus menawarkan tempat kos fiktif.

Sejak Oktober 2024, warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen ini mengaku telah didatangi sekitar 20 mahasiswa atau mahasiswi yang hendak ngekos di tempat tinggalnya.

Fariz seringkali kaget karena tiba-tiba rumahnya didatangi banyak orang yang mengaku sudah membayar uang muka untuk kos.

"Padahal, rumah ini tidak saya jadikan tempat kos. Saya pakai untuk tempat tinggal keluarga," kata Fariz, Senin (18/11/2024), melansir dari Kompas.com.

Menurut informasi dari para mahasiswa yang diterimanya, pelaku mencatut alamat tempat tinggalnya untuk ditawarkan sebagai tempat kos di media sosial.

Fariz dan pelaku tidak saling mengenal.

Pelaku diduga mencatut tempat tinggal Fariz karena berdekatan dengan perguruan tinggi untuk memikat banyak mahasiswa.

Kemudian, pelaku meminta uang muka ke korbannya dan selanjutnya memblokir nomor telepon korban setelah menerima uang dengan cara ditransfer ke rekening bank.

"Korban yang tertarik diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp pelaku dan dimintai membayar uang muka dari Rp 350.000 hingga Rp 700.000," katanya.

Setelah terjadi transaksi, pelaku memblokir nomor telepon korban hingga tidak bisa dihubungi kembali.

"Saya menduga, pelaku ini sudah survei sebelumnya. Saya juga sudah melaporkan ke polisi terkait ini," katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan patroli siber serta meminta keterangan saksi.

"Kami masih mengumpulkan informasi dari saksi serta hasil patroli siber. Kami mengimbau untuk calon penghuni kos lebih berhati-hati saat melakukan transaksi."

"Lebih baik dilakukan secara langsung atau melalui platform resmi seperti e-commerce atau marketplace terpercaya agar terhindar dari modus penipuan seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, mahasiswa di Lampung bernama Mila (19) dijebak bapak kos abal-abal.

Ia sudah membayar uang kos sebesar Rp7 juta, tapi malah disuruh tidur di luar.

Gadis berusia 19 tahun itu tak menyangka jika ia tak bisa menempati kamar kos yang sudah dibayar lunas olehnya.

Padahal, ia sudah membayar lunas uang sewa kamar kos untuk setahun sebesar Rp 7 juta melalui via transfer.

Setelah diusut, ternyata sosok yang ditemui oleh Nia merupakan bapak kos palsu.

Lelaki bernama Aria Putra (43) itu rupanya berbohong kepada Mila.

Mila rupanya malah masuk dalam perangkap Aria Putra.

Kepada Mila, Aria yang hanya sebagai penjaga kos mengaku sebagai pemilik kos.

Setelah bertemu dengan Aria yang mengaku pemilik kos tersebut.

Mila pun langsung mentransfer ke rekening milik Aria.

Setelah 2 bulan menghuni kamar kos itu, Mila menyempatkan untuk pulang ke kampung halamannya pada bulan September 2024.

Mila pun kaget, saat kembali kamar kos yang sudah ia bayar lunas selama setahun malah suruh tdiur di luar.

Sebab, kamar kos-nya sudah dihuni oleh orang lain.

Mila pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

"Saat korban kembali ke rumah kos itu, ada penghuni lain yang mengisi kamarnya. Tersangka yang ditanyai selalu mengelak," kata Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Hendrik Apriliyanto, Kamis (17/10/2024) dikutip dari Kompas.com.

Mila sempat mencari nomor kontak pemilik asli kosan tersebut.

Pemiliknya adalah warga Jakarta. Korban mendapatkan nomor teleponnya, lalu menghubungi si pemilik itu," katanya.

Si pemilik kos mengatakan, tersangka melapor dan menyetor uang atas nama korban untuk penyewaan kamar selama dua bulan saja.

"Ternyata tersangka sudah melakukan hal ini sejak lama dengan korban sebanyak 75 orang mahasiswi. Dia hanya menyetor uang dan mengaku penyewaan selama dua bulan. Uang sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Hendrik. 

Kompol Hendrik Apriliyanto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada pada Minggu (13/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban penipuan kamar kos ini sebanyak 75 orang itu.

Bahkan, Aria meraup total Rp 200 juta dalam aksi tipu-tipunya tersebut.

Hendrik mengatakan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan.

"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung.

Banyaknya korban yang masuk perangkap bapak kos palsu ini lantaran pelaku menawarkan harga jauh lebih murah yakni hanya Rp 7 juta pertahun melalui media sosial.

Padahal, harga kos di sekitar kampus korban berkisar Rp 8 juta-Rp 10 juta per tahun.

"Korban mahasiswi baru lalu menghubungi nomor telepon yang ternyata tersambung ke tersangka," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved