Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Ikuti Rakor Pemenuhan Data Panen Raya Serentak

Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan khususnya Pokja Pembinaan Kemandirian bermaksud akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan UPT

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mengikuti melalui virtual zoom meeting, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Dalam rangka mendukung Rencana Aksi 100 hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024, Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan khususnya Pokja Pembinaan Kemandirian bermaksud akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia terkait pemenuhan data laporan kegiatan Panen Raya Serentak dalam Ketahanan Pangan dan Produk UMKM.

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mengikuti melalui virtual zoom meeting, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubsi Kegiatan Kerja, Mangenano Nazara, Beserta dengan Staf Lapas Gunungsitoli.

Baca juga: Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan misi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita.

“Kita harus memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi Presiden, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Data terkait panen harus dilengkapi dan dilaporkan secara tertib, paling lambat setiap tanggal 5 setiap bulannya. Selain itu, sisihkan hasil produksi dari pemberdayaan WBP untuk bansos yang mendukung keluarga WBP yang kurang mampu,” papar Erwedi.

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli telah berkomitmen dalam mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM oleh WBP sehingga nantinya WBP tidak hanya produktif selama menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki keterampilan dan hasil kerja yang bermanfaat bagi keluarga mereka dan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved