Polres Pematangsiantar

Unit Gakkum Satlantas Polres Siantar Gerak Cepat Tangani Laka Lantas di Depan Eks Rumah Potong

Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar sedang melakukan olah TKP di Jl. Melanthon Siregar, Sabtu malam. Tampak kendaraan rusak akibat tabrakan

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar sedang melakukan olah TKP di Jalan Melanthon Siregar, Sabtu malam (16/7/2024). Tampak kendaraan rusak akibat tabrakan, sementara korban telah dievakuasi ke rumah sakit. Kejadian ini menarik perhatian warga setempat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sabtu malam (16/11/2024), suasana tenang di Jalan Melanthon Siregar berubah menjadi mencekam. Sebuah tabrakan keras terjadi tepat di depan eks Rumah Potong, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Suara benturan logam disertai jeritan membuat warga sekitar bergegas menuju lokasi kejadian.  

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor. Honda Vario tanpa plat nomor yang dikendarai Nanda Satrio (17), seorang remaja asal Huta Batu Gajah, Desa Mariah Jambi, Kabupaten Simalungun, bertabrakan dengan Yamaha Jupiter Z BK 2161 SV yang dikendarai Elia Sembiring. Elia, warga Jalan Lapangan Bola Bawah, Gang Prona, Siantar Utara, sedang berboncengan dengan Samsiah Pasaribu (59), seorang ibu rumah tangga dari Tomuan.  

Menurut keterangan, Nanda melaju dari arah Tanah Jawa menuju Jalan Sudirman, sementara Yamaha Jupiter Z melaju dari arah berlawanan. Dalam hitungan detik, kedua kendaraan bertabrakan keras, menghempaskan tubuh para pengendara ke aspal. Nanda mengalami luka berat, sementara Elia dan Samsiah terluka ringan.  

Personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar tiba di lokasi beberapa menit setelah kejadian. Dengan sigap, petugas mengevakuasi korban ke RS Vita Insani untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua sepeda motor yang rusak parah langsung diamankan sebagai barang bukti.  

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., M.H., memastikan bahwa insiden ini sedang ditangani untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan mendalami kronologi kejadian dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Gabriellah pada Minggu pagi (17/11/2024). (Jun-tribun-medan.com).  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved