Deli Serdang Terkini
Pria Dibegal di Namorambe Deli Serdang dan Motornya Dirampas, Ditemukan Warga Terkapar di Jalan
Seorang pemuda bernama Perlu Gunawan Hulu, 27 tahun, warga perumahan Putri Deli, Jalan Durian, Dusun I, Desa Delitua.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pemuda bernama Perlu Gunawan Hulu, 27 tahun, warga perumahan Putri Deli, Jalan Durian, Dusun I, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang menjadi korban begal bersenjata tajam.
Perlu, diduga dibacok komplotan begal hingga luka-luka sampai terkapar di tengah jalan.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar mengatakan, korban dibegal pada 14 November kemarin, sekira pukul 05:00 WIB.
Akibatnya, sepeda motor jenis Honda Vario pemuda itu dirampas dan dibawa kabur.
Kompol Rizki menyebut, korban pertama kali ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pukul 05:30 WIB.
Saat itu, korban tergeletak di tengah jalan kondisi telinga dan mulut mengeluarkan darah.
"Yang menemukan pertama kali itu warga saat melintas. Korban tergeletak dengan kondisi luka dan berdarah,"kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar, Jumat (15/11/2024).
Usai ditemukan, warga langsung membawa korban ke RS Kasih Insani, namun kemudian dirujuk ke RS Bina Kasih untuk perawatan lebih lanjut.
Sampai saat Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang diduga membegal korban.
"Sedang kami selidiki."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jepretan-layar-Perlu-Gunawan-Hulu-27-tahun-warga-perumahan-Putri-Deli.jpg)