Polres Samosir
Polres Samosir Tangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Ganja di Desa Cinta Dame
Satuan Reserse Narkoba berhasil menahan seorang pria berinisial Sutiman Turnip (37), warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir di
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Satuan Reserse Narkoba berhasil menahan seorang pria berinisial Sutiman Turnip (37), warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir di Mapolres Samosir, Selasa (12/11/2024) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, sekitar pukul 19.30 WIB, dengan menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1 kilogram, satu bungkus plastik lainnya seberat 0,5 kilogram, serta satu paket kecil ganja seberat 5 gram yang ditemukan di saku celananya.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas pengedaran narkotika di Desa Cinta Dame.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir langsung melakukan penyelidikan di lokasi pada Minggu sore.
Kasat Reserse Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat tim sampai di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, mereka melihat seorang pria yang sesuai dengan deskripsi.
Setelah diperiksa, ditemukan paket kecil ganja di saku celana pria tersebut. Dalam introgasi awal, Sutiman Turnip mengakui bahwa ia menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya.
Tim langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan dan menemukan ganja lainnya di bagian belakang rumah.
Setelah penggeledahan selesai, Sutiman Turnip dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ferry Ardiansyah menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Samosir untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Samosir dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(jun-tribun-medan.com).
| Kapolres Rina Frillya: Sinar24Jam Harus Jadi Lentera Kebenaran di Tanah Samosir |
|
|---|
| Ziarah Pada Hari Pahlawan, Kapolres Samosir Tekankan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pekerja Hotel di Samosir Alami Luka Bakar, Polisi Bergerak Cepat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Siaga Hujan dan Angin Kencang, Polres Samosir Perkuat Kesiapan Tanggap Bencana di Kawasan Danau Toba |
|
|---|
| Kapolres Rina Resmikan Pamapta Polres Samosir: Perkuat Fungsi SPKT, Wujudkan Pelayanan Humanis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/upaya-Polres-Samosir-dalam-memberantas-peredaran-narkotika-di-wilayahnya.jpg)