Polres Pematangsiantar

Pencurian di Rumah Warga Gang Parna, Polsek Siantar Selatan Cek TKP

Polsek Siantar Selatan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Cornelius Jasiman Saragi (85) di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan,

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
  Personel Polsek Siantar Selatan melakukan olah TKP di rumah korban pencurian di Gang Parna, mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami akses masuk yang digunakan pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Selatan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Cornelius Jasiman Saragi (85) di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan, Gang Parna, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Senin pagi (11/11/2024).

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Intelkam, Aiptu Robert H Tambunan, menyusul laporan pencurian yang dilaporkan korban.

Korban melaporkan bahwa rumahnya telah kosong selama lima hari karena ia menjaga istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit. Saat pulang pada Minggu (10/11/2024) pukul 11.00 WIB, Cornelius menemukan pintu belakang rumah sudah terbuka.

Setelah memeriksa seluruh rumah, korban menyadari bahwa beberapa barangnya telah hilang, di antaranya dongkrak mobil, beko kecil warna biru, sorong beras warna biru, dua tabung gas elpiji 3 kg, tiga tumbak beras, dan delapan butir telur ayam.

Korban menduga bahwa pelaku masuk melalui loteng lantai dua yang tidak terkunci, mengingat tidak ada tanda kerusakan di bagian lain rumah.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan Cornelius sudah dalam tahap penyelidikan dan tim telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Laporan pengaduan korban Cornelius Jasiman Saragi dalam penyelidikan dan anggota sudah melakukan olah TKP," ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved