Pilkada 2024
Tim Ridha-Rani Laporkan Pengerusakan Baliho, Begini Kata Bawaslu Medan
Tim hukum pasangan calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim hukum pasangan calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Mereka melaporkan pengerusakan alat peraga kampanye dan baliho disejumlah titik di kota Medan.
Tim hukum pasangan Ridha-Rani, Rion Arios mengatakan, mereka menemukan pengerusakan ratusan baliho yang terpasang di 21 kecamatan di Medan.
"Jadi kami menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada kota Medan ini. Bukan sekedar untuk memenangkan Prof Ridha dan Abdul Rani tapi lebih dari itu kita ingin Pilkada ini menghasilkan walikota yang memang benar-benar dapat memperbaiki kerusakan di kota Medan," kata Rion, Senin (11/11/2024).
Pengerusakan alat peraga kampanye menurut Rion adalah pelanggaran Pilkada. Karena itu, Bawaslu harus turun tangan menindak pihak pihak yang melakukan pengerusakan.
Pengerusakan alat peraga kampanye dapat diusut lewat CCTV. Rion berharap Bawaslu tak membiarkan pelanggaran yang terjadi.
"Dan Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak CCTV di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya," kata Rion.
Selain ke Bawaslu, tim kuasa hukum Ridha-Rani juga membawa persoalan itu ke pihak berwajib.
Rion mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam masalah tersebut ke Polrestabes Medan.
Melalui langkah ini, mereka berharap tidak ada tindakan melakukan pengerusakan alat peraga kampanye Ridha-Rani.
"Besok akan ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan dugaan tindakan pidana pengrusakan ini," kata Rion.
Respon Bawaslu Medan
Bawaslu Medan membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim pasangan Ridha-Rani. Komisioner Bawaslu Medan Fachil Syahputra mengatakan, laporan telah diterima dan dalam proses tindak lanjut.
"Ya kita ada dapat laporan soal pengerusakan alat peraga kampanye. Tadi yang melapor tim kampanye Ridha dan Rani. Ya kami akan melakukan penelitian terhadap laporan itu, apakah memenuhi unsur syarat formil dan materil sebelum diputuskan dalam pleno Bawaslu, " kata Fachil
Dia mengatakan, pengerusakan alat peraga kampanye seharusnya tidak terjadi. Fachil pun menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Pilkada yang aman dan damai.
"Kepada masyarakat meski pun mendukung calon namun diharapkan tetap menjaga kondusifitas dan tidak melanggar tatanan demokrasi yang belaku," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-hukum-pasangan-calon-Walikota-Medan-Ridha-Dharmajaya-Rani.jpg)