Pilkada 2024

Tim Ridha-Rani Laporkan Pengerusakan Baliho, Begini Kata Bawaslu Medan

Tim hukum  pasangan  calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Tim hukum pasangan calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Senin (11/11/2024). Mereka melaporkan pengerusakan alat peraga kampanye dan baliho disejumlah titik di kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tim hukum  pasangan  calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendatangi kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Mereka melaporkan pengerusakan alat peraga kampanye dan baliho disejumlah titik di kota Medan. 

Tim hukum pasangan Ridha-Rani, Rion Arios  mengatakan, mereka menemukan pengerusakan ratusan baliho yang terpasang di 21 kecamatan di Medan. 

"Jadi kami menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada kota Medan ini. Bukan sekedar untuk memenangkan Prof Ridha dan Abdul Rani tapi lebih dari itu kita ingin Pilkada ini menghasilkan walikota yang memang benar-benar dapat memperbaiki kerusakan di kota Medan," kata Rion, Senin (11/11/2024). 

Pengerusakan alat peraga kampanye menurut Rion adalah pelanggaran Pilkada. Karena itu, Bawaslu harus turun tangan menindak pihak pihak yang melakukan pengerusakan. 

Pengerusakan alat peraga kampanye dapat diusut lewat CCTV. Rion berharap Bawaslu tak membiarkan pelanggaran yang terjadi. 

"Dan Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak CCTV di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya," kata Rion. 

Selain ke Bawaslu, tim kuasa hukum Ridha-Rani juga membawa persoalan itu ke pihak berwajib. 

Rion mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam masalah tersebut ke Polrestabes Medan. 

Melalui langkah ini, mereka berharap tidak ada tindakan melakukan pengerusakan alat peraga kampanye Ridha-Rani

"Besok akan ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan dugaan tindakan pidana pengrusakan ini," kata Rion. 

Respon Bawaslu Medan

Bawaslu Medan membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim pasangan Ridha-Rani. Komisioner Bawaslu Medan Fachil Syahputra mengatakan, laporan telah diterima dan dalam proses tindak lanjut. 

"Ya kita ada dapat laporan soal pengerusakan alat peraga kampanye. Tadi yang melapor tim kampanye Ridha dan Rani. Ya kami akan melakukan penelitian terhadap laporan itu, apakah memenuhi unsur syarat formil dan materil sebelum diputuskan dalam pleno Bawaslu, " kata Fachil

Dia mengatakan, pengerusakan alat peraga kampanye seharusnya tidak terjadi. Fachil pun menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi Pilkada yang aman dan damai. 

"Kepada masyarakat meski pun mendukung calon namun diharapkan tetap menjaga kondusifitas dan tidak melanggar tatanan demokrasi yang belaku," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved