Pilkada 2024

Bawaslu Minta KPU Evaluasi Keamanan Debat Ketiga Calon Gubernur Sumut

Setelah kericuhan pada debat kedua calon Gubernur Sumut , Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengevaluasi pelaksanaan debat ketiga

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis saat membuka rapat peta kerawanan Pilkada bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Setelah kericuhan pada debat kedua calon Gubernur Sumut pekan lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengevaluasi pelaksanaan debat ketiga calon Gubernur yang akan berlangsung pada Rabu (13/11/2024). 

Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis, mengatakan pasca insiden tersebut, Bawaslu telah meminta kepada KPU agar menjamin pelaksanaan debat berjalan damai dan aman. 
 
Bawaslu sebut Aswin akan meninjau ulang prosedur dari aspek keamanan dan memperketat aturan dan komitmen antar pasangan calon.

"Dua hari lagi akan debat terakhir, kita minta agar pelaksanaannya bisa berjalan baik, lancar dan damai. Karena itu kami meminta agar ada evaluasi menghindari kejadian serupa," kata Aswin, Senin (7/11/2024). 

Bawaslu, lanjut terus melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, KPU Sumut dan pemerintah Provinsi Sumatera.

Bawaslu akan memberikan beberapa rekomendasi kepada KPU Sumut, berharap akan ada langkah lebih terukur untuk meredam kemungkinan kejadian yang sama dapat terulang. 

"Ini kontestasi demokrasi untuk memilih pemimpin, ini pesta demokrasi masyarakat Sumatera utara, bukan ajang saling lempar-melempar dan memberikan kebencian” kata Aswin. 

Aswin khawatir peristiwa kericuhan dan pelemparan kepada kedua pasangan calon dapat menimbulkan gesekan antar pendukung. 

“Kita semua ini bersaudara Jangan terpecah belah karena berbeda pilihan mari kita jaga dan awasi terus demokrasi di Sumatera utara yang kita cintai jangan mudah untuk terpancing dan tersulut emosi karena berbeda pilihan,” sebut Aswin. 

Aswin pun mengingatkan ada konsekuensi hukum apabila ada pihak pihak yang melakukan tindakan yang melanggar aturan Pemilu. 

"Apabila ada yang melanggar peraturan dan perundang-undangan kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat terkhusus Sumatera Utara, jangan pernah takut dan ragu segera laporkan ke Bawaslu Sumut. Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved