Berita Seleb
Terbongar Isi HP Harvey Moeis yang Disita, Ternyata Ada Komunikasi dengan Sosok Ini
Satu di antara barang yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Harvey Moeis ialah handphone.
TRIBUN-MEDAN.com - Satu di antara barang yang disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Harvey Moeis ialah handphone.
Handphone (Hp) tersebut disita oleh penyidik Kejagung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan handphone tersebut didapati Harvey Moeis ada di dalam dua grup WhatsApp dan berkomunikasi dengan seseorang, siapa itu?
Harvey Moeis ternyata berada di dalam lebih dari satu grup WhatsApp yang membahas mengenai pertimahan.
Satu di antaranya yang sempat viral beberapa waktu lalu ialah grup WhatsApp new Smelter yang beranggotakan bos-bos smelter hingga anggota kepolisian.
Terbaru, Harvey Moeis ternyata juga berada di dalam grup WhatsApp yang bernama update pubrik.
Hal ini terungkap saat Ahli Digital Forensik pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Deni Sulistyantoro dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah, Kamis (7/11/2024).
Deni mengatakan grup WhatsApp update pabrik terungkap saat ia memeriksa ponsel milik Harvey Moies yang pada saat itu telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Saat memeriksa hp milik suami Sandra Dewi tersebut Ia menemukan adanya grup WhatsApp bernama Update Pabrik yang didalamnya terdapat terdakwa Harvey Moeis.
Awalnya, Deni menerangkan, dirinya merupakan ahli yang ditunjuk oleh penyidik Kejagung untuk menelaah barang bukti elektronik yang didapat dalam kasus korupsi timah.
"Bukti elektronik tadi berupa apa saja yang diberikan bahan dari penyidik kepada ahli?," tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di ruang sidang.
"Seingat saya bukti elektroniknya ada bentuk handphone, ada dalam bentuk hardisk, ada dalam bentuk flashdisk, ada dalam bentuk laptop," jawab Deni.
Setelah diberikan barang bukti itu, Deni menyebut langsung melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah barang elektronik tersebut.
Adapun rangkaian pemeriksaan barang bukti itu antara lain dilakukannya reservasi, akuisisi, eksaminasi hingga proses analisis.
"Sebagai contoh, untuk smartphone, kami pada saat akuisisi menggunakan celebrate effect dan proses analisanya dan proses eksaminasinya menggunakan celebrate physical analyzer. Nah data dari hasil ekstrasi itu kami serahkan sepenuhnya ke penyidik," ungkap Deni.
Hakim Eko pun mendalami apakah dari hasil pemeriksaan barang bukti elektronik tersebut ada yang berkaitan dengan Harvey Moeis atau tidak.
Deni menerangkan, dalam temuannya terungkap bahwa Harvey Moies bergabung di dua grup WhatsApp yakni New Smelter dan Update Pabrik.
"Izin yang saya ingat adalah yang di BAP-kan kepada saya. Untuk terdakwa Harvey Moeis itu seingat saya dalam BAP itu ada di WhatsApp grup. Kalau tidak salah namanya New Smelter dan satu lagi Update Pabrik," jelas Deni.
"Ada dua? Dua-duanya grup, bukan japri?," tanya Hakim memastikan.
"Dua-duanya grup. Untuk yang sifatnya japri atau komunikasi pribadi saya tidak persis ingat, kalau tidak salah ada komunikasi dengan Ahmad Syamhadi," kata Deni.
Kendati demikian, Deni tidak menjelaskan secara detail mengenai grup WhatsApp Update Pabrik tersebut, termasuk apa saja isi pembicaraan didalamnya.
Namun, dalam grup itu selain Harvey, ada juga nama Reza Andriansyah di grup WhatsApp yang sama.
Adapun dalam perkara ini Harvey Moies secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| SOSOK Inara Rusli Eks Istri Virgoun Dituding Pelakor Usai Influencer Mawa Bongkar Perselingkuhan |
|
|---|
| REAKSI Inara Rusli Dituding Pelakor Suami Konten Kreator Wardatina: Aku Memilih Sujud |
|
|---|
| MUNCUL Usai Cerai dari Azizah Salsha, Pratama Arhan Salah Tingkah Dipanggil Duda, Asnawi: Mahal Bro |
|
|---|
| Profil Lula Lahfah, Seleb yang Pacaran dengan Reza Arap, Dulu Pernah Diteriaki Haram di Tanah Suci |
|
|---|
| Yakinnya Ibu Ammar Zoni Anaknya Bukan Pengedar, Berharap Bisa Direhabilitasi Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Harvey-Moeis-Terancam-Hukuman-Lebih-Berat-Ternyata-Tak-Cuma-Korupsi-Kini-Ditetapkan-Tersangka-TPPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.