Polres Pematangsiantar

Tingkatkan Kesadaran Pajak Kendaraan, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Pimpin Operasi Gabungan

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Gultom, S.I.K, MH, memimpin langsung Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sutomo, Selasa (5/11/2024). Operasi ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dan tertib berlalu lintas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Polres Pematangsiantar.

Melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom, S.I.K, MH, Polres menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sutomo, depan Ramayana, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, pada Selasa (5/11/2024) pukul 09.00 WIB.

Operasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Denpom I/I Kota Pematangsiantar, Bapenda Pematangsiantar, dan perwakilan Jasa Raharja, menunjukkan komitmen Polres dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan masyarakat yang patuh terhadap kewajiban pajak.

Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan,” ujar AKP Gabriellah.

Hasil dari operasi hari pertama mencatat 25 teguran kepada pengendara, dengan rincian 17 kendaraan roda empat (R4) dan 8 kendaraan roda dua (R2).

Sebanyak 6 pengendara langsung melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di tempat, terdiri dari 4 R2 dan 2 R4. Selain itu, UPTD Samsat Pematangsiantar juga mengeluarkan 26 surat teguran untuk pengemudi yang pajak kendaraannya tidak sah atau sudah mati.

AKP Gabriellah Gultom menegaskan, “Masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat.”

Kasat Lantas juga memanfaatkan momen ini untuk mengingatkan masyarakat tentang program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.

“Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang ada. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban dan hak kita,” tutupnya dengan optimis.

Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pematangsiantar, khususnya Sat Lantas, dalam menjaga keteraturan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved