VIDEO

Diduga Lecehkan 3 Santri, Pimpinan RTQ di Deli Serdang Dijemput Warga Lalu Diserahkan ke Polisi 

Perihal ini dilakukan warga, sebagai bentuk geram dengan ulah Pimpinan RTQ berinisial MHP, diduga melecehkan sejumlah santri.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan warga menggeruduk Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Perihal ini dilakukan warga, sebagai bentuk geram dengan ulah Pimpinan RTQ berinisial MHP, diduga melecehkan sejumlah santri.

Bukan hanya itu, protes ini juga didasari atas sikap kepolisian yang tak kunjung menangkap pelaku.

Padahal, tiga orang diduga korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada Juni 2024 kemarin.

Amatan Tribun-medan dari rekaman video amatir, sejumlah warga ini datang menggeruduk RTQ tersebut, pada Kamis (7/11/2024) dinihari.

Saat itu, para warga ini langsung mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

Menurut kuasa hukum korban, Deded Syahputra, para warga ini datang untuk mengamankan terduga pelaku.

Ia juga mengatakan bahwa, para warga ini kecewa kepada pihak Polrestabes Medan, karena tidak kunjung menangkap pelaku.

"Atas keresahan maayarakat terhadap adanya peristiwa kasus asusila di pondok Tahfidz. Masyarakat mendemo dan masyarakat mengantarkan terduga pelaku kemari (Polrestabes Medan)," kata Deded kepada Tribun-medan, Kamis (7/11/2024).

Katanya, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

"Pelaku sudah diantarkan oleh masyarakat tadi malam, awalnya diamankan di Polsek Medan Tembung lalu baru dibawa kemari (Polrestabes Medan)," sebutnya.

Katanya, kasus tersebut telah dilaporkan sejak bulan Juni 2024 silam. Namun, tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.

"Nah sebetulnya itu laporan karena santri-santri ini sudah keluar (dari RTQ) dan berani melapor. Ketika santri ini masih di dalam mereka tak berani melapor," katanya.

Ia menduga pelecehan ini terjadi sudah lama, dan baru terungkap sekarang lantaran ada santri yang berani melaporkan kepada orangtuanya.

"Informasinya RTQ itu sudah itu berdiri tiga tahun. Terduga pelakunya satu orang," ucapnya.

Deded menjelaskan, pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini bermacam-macam. Namun, tidak ada yang sampai disodomi.

"Korbannya laki-laki semua, anak di bawah umur rata-rata 15 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, berinisial MHP dilaporkan ke polisi.

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap santri yang sedang menimba ilmu, berinisial AR (14).

Menurut ibu korban berinisial S, kasus yang menimpa putranya itu terjadi sejak bulan Desember 2023 sampai Januari 2024.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya orangtua santri lain yang mengadu kepadanya, pada bulan Juni 2024.

"Saya dapat kabar dari orangtua yang lain. Saya ditelpon, katanya anak saya juga jadi korban (pelecehan)," kata S kepada Tribun-medan, Kamis (7/11/2024).

Katanya, mendengarkan kabar tersebut sontak ia pun terkejut dan bergegas menjemput anaknya di RTQ tersebut.

Setelah itu, ia pun langsung mengintrogasi anaknya tersebut dan mengakui bahwa putranya ini mendapatkan pelecehan dari pimpinan RTQ.

"Anak saya ini ngaku, dia mendapatkan pelecehan itu awalnya di bulan Desember 2023 dan di bulan Januari 2024. Di bulan Januari, dua kali dia dilecehkan," sebutnya.

Ia mengungkapkan, ternyata selama ini anaknya tidak berani mengadu karena dibawa ancaman pelaku.

"Jadi ancamnya itu halus, jangan melapor nanti nggak berkah ilmunya," ucapnya.

S menyampaikan, usai mendengarkan cerita dari anaknya ini. Ia pun langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.

"Sudah dilaporkan dari bulan Juni kemarin, tapi belum ada tindakan dari polisi," katanya.

Terkait kasus ini, Tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan dan juga Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved