Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Hotel Mutiara
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di halaman Hotel
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di halaman Hotel Mutiara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat malam (1/11/2024).
Pria tersebut berinisial HSPH (39), warga Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sekitar kawasan Hotel Mutiara.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi tersangka HSPH.
Pada malam hari, Tim Opsnal langsung bergerak untuk menangkap tersangka di lokasi yang sudah dipastikan.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,17 gram, yang disembunyikan dalam kantong celana tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone merek Samsung yang digunakan tersangka.
Dalam interogasi, tersangka HSPH mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah itu, HSPH beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka HSPH sudah ditahan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"ujar AKP JH. Pasaribu.(Jun-tribun-medan.com).
---
**Teks Foto:**
**Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Mutiara**
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka HSPH (39), seorang diduga pengedar sabu, yang ditangkap di halaman Hotel Mutiara, Kota Pematangsiantar. Barang bukti yang ditemukan termasuk 10 paket sabu dengan berat bruto 4,17 gram dan sebuah handphone merek Samsung. Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
---
Semoga ini sesuai dengan kebutuhan Anda!
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-kini-ditahan-untuk-proses-hukum-lebih-lanjut.jpg)