Asahan Terkini

Polres Asahan Dikabarkan Amankan 18 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi dari Kapal Nelayan

Satuan reserse Narkoba Polres Asahan dikabarkan mengamankan 18 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari kapal nelayan.

TRIBUN MEDAN/HO
Petugas satres narkoba Polres Asahan boyong tiga orang terduga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Bagian Asahan, Minggu (3/11/2024). Diperkirakan ada 18 kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan reserse Narkoba Polres Asahan dikabarkan mengamankan 18 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari kapal nelayan di perairan Asahan, Minggu (3/11/2024). 

Pengamanan ini dilakukan menggunakan speed boat dan berhasil menyergap tiga orang terduga pelaku. 

Dalam video amatir tersebut, dihimpun tribun-medan.com, terlihat petugas menemukan belasan bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu dan beberapa bungkus diduga berisikan puluhan ribu pil ekstasi

Seorang saksi mata, Wawan, mengaku petugas mengamankan tiga orang tersebut dan dibawa melalui bagan Asahan. 

"Ada tiga orang pria, matanya ditutup pakai lakban. Kalau disini, diamankan dari laut sudah saling paham saja, kalau ga TKI ilegal, ya sabu," katanya. 

Ia meyakini bahwa yang diamankan adalah narkotika jenis sabu, setelah petugas membawa sebuah kotak fiber ikan yang berisikan beberapa bungkus sabu. 

"Setelah saya cari tahu, ternyata sabu 18 bungkus, ran puluhan ribu ekstasi yang dibawa dari Malaysia," katanya. 

Sementara, kasat narkoba Polres Asahan, IPTU Mulyoto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan menyelidiki kasus temuan sabu tersebut. 

"Iya, masih kami, selidiki untuk pengembangan. Mohon doanya ya," kata Mulyoto. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved