Polda Sumut

Mencurigakan, Dua Pencuri Besi Tertangkap Saat Coba Kabur di Medan

im Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian besi di Jalan Kapten Sumarsono, Medan, pada Selasa,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian besi di Jalan Kapten Sumarsono, Medan, pada Selasa, 5 November 2024. Keberhasilan ini berkat kesiapsiagaan aparat yang cepat merespons laporan dan menangkap pelaku dengan barang bukti. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku pencurian pada Selasa (5/111/2024) di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.

Kedua pelaku yang berusaha kabur membawa barang curian berupa besi penopang tong air tersebut adalah Agus Salim alias Reza (25) dan Kawirat (21), warga Pasar 5 Helvetia.

Penangkapan bermula ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) R2 yang sedang melakukan patroli rutin menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Setelah mendengar laporan tersebut, tim langsung mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor untuk membawa barang curian.

Komunikasi antar tim patroli dilakukan melalui radio, memungkinkan penutupan jalur pelarian dan memastikan pelaku berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku meliputi satu buah besi penopang politank, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan dalam menangkap pelaku dengan cepat dan profesional.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. 

"Kepolisian akan terus meningkatkan patroli di area rawan kejahatan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Hadi Wahyudi.

Proses hukum akan dilaksanakan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved