Binjai Terkini

Polda Sumut Gerebek Gudang di Binjai, Temukan 60 Mesin Judi Tak Bertuan

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah gudang di Kota Binjai, Sumatera Utara.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Personel Subdit III Jatanras Polda Sumut saat menggerebek rumah toko (Ruko) yang dijadikan sarang perjudian di Belawan dan berujung menemukan 60 mesin judi di sebuah gudang di Kota Binjai, Sabtu (2/11/2024) malam. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Polda Sumut dan Polisi masih memburu pemiliknya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah gudang di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Saat masuk ke dalam, rupanya di dalam gudang ditemukan sekitar 60 mesin permainan judi dan ketangkasan.

Mesin judi ini diduga disembunyikan dari Polisi, karena Polda Sumut sedang gencar memberantas perjudian di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Sabtu 2 November kemarin.

Awalnya, Polisi mendapat laporan adanya sebuah rumah toko (Ruko) di daerah Jalan Platina Raya, Kecamatan Medan Deli, yang dijadikan sarang perjudian.

Setibanya di lokasi, rupanya aparat kepolisian hanya menemukan sejumlah mesin judi.

Sedangkan aktivitas sudah kosong karena Polisi sempat dihalang-halangi oleh sejumlah pria bertubuh kekar dan rambut cepak saat mau masuk ke dalam.

"Polda Sumut bergerak ke lokasi yang ada di Belawan kemudian lokasi yang diberikan informasi tersebut diketahui pada saat itu telah tutup,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/11/2024).

Dari lokasi awal penggerebekan, kemudian personel bergerak ke daerah Binjai karena mendapat informasi kalau mesin perjudian dibawa ke sana.

Begitu tiba ke lokasi, Polisi menemukan puluhan mesin judi ketangkasan berbagai jenis.

Saat ini, kata Hadi, semua mesin judi dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih menyelidiki siapa pemilik mesin judi tersebut.

Diduga, karena Polisi sedang gencar memberantas perjudian, pengelola judi di Kota Medan menutup sementara aktifitas dan menyembunyikan mesinnya ke Binjai.

"Saat ini, Jatanras Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik gudang dan juga pemilik tempat yang ada di Belawan pertama kali ditemukan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved