Pilkada 2024

KPU Medan Mulai Sortir dan Lipat 3,6 Juta Surat Suara Pilkada, Libatkan 400 Oran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah .

|
TRIBUN MEDAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sortir dan pelipatan surat suara dilakukan mulai hari ini. 

Melibatkan 400 pekerja, KPU Medan melipat 1.847. 996 surat suara pemilihan walikota Medan dan 1.847. 996 surat suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara. 

Mutia mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara dilaksanakan di gudang logistik KPU Medan, jalan Rumah Potong, Kecamatan Labuhan, kota Medan. 

"Jadi mulai hari ini kita melakukan sortir dan lipat surat suara. Ada dua surat suara yang pertama surat suara pemilihan walikota Medan yang ditandai surat suara berwarna hijau toska, dan surat suara pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang ditandai berwarna merah maroon," kata Mutia kepada tribun, Senin (4/11/2024). 

Mutia mengatakan, proses pelipatan suara akan berlangsung selama 12 hari kedepan. Proses sortir dan pelipatan surat suara sebut Mutia bertujuan untuk memastikan kondisi surat suara dalam kondisi baik sebelum nantinya didistribusikan ke tingkat TPS. 

"Jadi selain melihat kondisi surat suara kemudian di lipat, kemudian dihitung sebelum akan didistribusikan. Jadi kita dapat pastikan semuanya dalam kondisi yang baik," kata Mutia. 

Proses pelipatan suara pun turut diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu dan pihak kepolisian. 

Untuk pendistribusian logistik, Mutia mengatakan prosesnya akan dilakukan seminggu sebelum pelaksanaan Pilkada. 

"Untuk distribusi 1 minggu sebelum Pilkada nanti akan dikirim ke Kecamatan hingga nanti ke tingkat tempat pemungutan suara," lanjut dia. 

Sebagaimana diketahui, jumlah daftar pemilih Medan mencapai 1,8 juta pemilih dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan mencapai 3.326. 

Dari total pemilih di Pilkada Medan 2024, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih terbanyak berada di Medan Deli sebanyak 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved