Kanwil Kemenkumham Sumut bersama UNIMED Implementasikan Prinsip HAM

Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri undangan UNIMED terkait Sosialisasi Implementasi Prinsip HAM melalui MBKM Mandiri Jurusan PPKn FIS UNIMED.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Bertempat di Kantor Gubernur Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri undangan Universitas Negeri Medan terkait Sosialisasi Implementasi Prinsip HAM melalui MBKM Mandiri Jurusan PPKn FIS UNIMED. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bertempat di Kantor Gubernur Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri undangan Universitas Negeri Medan terkait Sosialisasi Implementasi Prinsip HAM melalui MBKM Mandiri Jurusan PPKn FIS UNIMED. Kegiatan dihadiri oleh 30 orang mahasiswa Jurusan PPKN dan para Dosen/Civitas Akademika UNIMED.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Jurusan PPKn UNIMED Bapak Surya Darma dan disampaikan bahwa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program kebijakan yang digagas oleh Kemenristek Dikti yang bertujuan untuk memberi keleluasaan bagi mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri serta mendapatkan pengalaman belajar yang lebih fleksibel dan relevan melalui magang mandiri.

Jurusan PPKn mempelajari substansi Hukum, HAM, Pelayanan Publik dan pendidikan Moral sehingga erat hubungannya dengan Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir sebagai narasumber, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, Plh. Kepala Biro Hukum Freddy Simajuntak dan Tenaga Pengajar Unimed, Gufanta.

Dalam paparannya Flora menyampaikan 4 (empat) poin penting yakni Pengenalan Tusi dan struktur organisasi Kanwil Kemenkumham; Prinsip-prinsip HAM dan penerapannya; Urgensi Pusat studi HAM dan kampus sadar HAM serta Prosedur dan peluang magang di Kanwil Kemenkumham secara gratis dan online di website sahabat Kusuma.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved