Polda Sumut

Setelah Pengembangan dari Belawan, Polda Sumut Temukan Ruko Penyimpanan Mesin Judi di Binjai

Tim Jatanras Polda Sumut melanjutkan penyelidikan dan menemukan sebuah ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan mesin judi, Sabtu (2/11/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Jatanras Polda Sumut melanjutkan penyelidikan dan menemukan sebuah ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan mesin judi, Sabtu (2/11/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI-Setelah melakukan penggerebekan di lokasi judi yang beroperasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Tim Jatanras Polda Sumut melanjutkan penyelidikan dan menemukan sebuah ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan mesin judi, Sabtu (2/11/2024). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penemuan ini terjadi saat tim melakukan pengembangan setelah melakukan penggerebekan di lokasi awal.

"Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi,"ujar mantan Kapolres Biak Polda Papua ini.

Di ruko kosong tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis mesin judi, termasuk mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan roulette.

Semua barang bukti tersebut kini berada di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,"terangnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan mengonfirmasi penemuan ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved